JAKARTA,Harnasnews.Com – Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Tarakan bersama PSDKP Tarakan dan Polres Tarakan, Kalimantan Utara kembali berhasil menggagalkan pengiriman 88 box kepiting bertelur yang akan dikirim ke Tawau Malaysia, Selasa (1/4). Penggagalan 5.280 ekor kepiting bertelur seberat kurang lebih 2,6 ton ini menyusul penggagalan pertama yang dilakukan sehari sebelumnya, Senin (30/1) terhadap sekitar 1,6 ton kepiting bertelur.
Dengan demikian, dari dua penggagalan tersebut telah berhasil diselamatkan sekitar 4,2 ton kepiting bertelur yang akan diselundupkan ke lokasi yang sama.
Kepala Balai KIPM Tarakan Umar mengatakan, serupa dengan penggagalan sebelumnya, setelah diamankan barang bukti berupa kepiting bertelur segera dilepasliarkan. Pelepasliaran dilakukan di Dermaga PT Intracawood, Jalan Aki Pingka, Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Tarakan, Kalimantan Utara. Pelepasliaran dilakukan bersama dengan instansi terkait yang terlibat dalam penggagalan.
Umar menjelaskan, kepiting selundupan ini dibawa dengan dua speed boat berukuran besar dan kecil. Selain itu, dilakukan pula penyitaan kepiting bertelur yang masih berada di gudang penyimpanan milik pelaku berinisial E.