“Saat ini prioritas pemerintah ada pada 12 provinsi, tujuh provinsi tertinggi yaitu NTT, Sulawesi Barat, Aceh, NTB, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat, serta lima provinsi padat penduduk yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Banten, ” ujar dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Dia menambahkan pemerintah telah mempercepat penurunan angka stunting. Pemerintah telah membuat Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 agar strategi nasional percepatan penurunan stunting menjadi acuan kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan dalam percepatan penurunan stunting.
Selain itu, BKKBN telah memiliki program terkait dengan pencegahan stunting yaitu program Bapak Asuh Anak Stunting, berupa bantuan donatur sebagai orang tua asuh untuk penanggulangan masalah itu.