BNK Bekasi Gelar Rakor Penanganan NAPZA, Dorong Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
BEKASI, Harnasnews – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi menggelar Rapat Koordinasi pada Rabu, 17 Juli 2024, di Hotel Grand Cikarang Jababeka. Acara yang diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Bekasi ini mengangkat tema “Kewaspadaan dan Penanganan NAPZA di Lingkungan Masyarakat Mewujudkan Kabupaten Bekasi Bersih Narkoba (Bersinar)”.
Rapat koordinasi dibuka oleh Asisten Pemerintah Daerah, Hj. Sri Mainiarti, dan sambutan disampaikan oleh Kepala Bagian Kesra, Satria Nugraha. Peserta yang hadir berasal dari dinas terkait dan penggiat anti-narkoba Kabupaten Bekasi, termasuk DPK GEPENTA, YR-KOBRA, dan DPD GANNA Kabupaten Bekasi.
Narasumber dalam acara ini adalah Kepala Kesbangpol Bekasi sekaligus Plt. Ketua BNK, H. Encep S Jaya, dan Kasat Narkoba Polrestro Bekasi, Kompol Dedi Herdiana. Acara dimoderatori oleh Susilo Budianto, Kepala Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi.
Kegiatan rutin tahunan ini bertujuan meningkatkan sinergi antara masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mewaspadai dan menangani penyalahgunaan NAPZA. “Narkotika dan Zat Adiktif sama-sama dapat merusak kehidupan anak bangsa,” ujar Susilo selaku moderator.
Dalam diskusi, DPK GEPENTA Kabupaten Bekasi menyoroti peredaran ilegal zat adiktif, terutama alkohol, yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda). Mereka juga mengusulkan agar pemerintah Kabupaten Bekasi membuat kebijakan untuk melakukan tes urine sebagai deteksi dini pada penerimaan siswa baru, dimulai dari tingkat SMP.
Susilo menambahkan, “Kegiatan ini sejalan dengan tema BNN tahun 2024, yaitu ‘Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)’.” (Supri)