JAKARTA, Harnasnews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 100 kilogram sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam kotak ikan di Bengkayang, Kalimantan Barat pada Kamis (14/3) malam.
“Barang bukti sabu tersebut ditemukan di dalam mobil yang dikendarai oleh HEN yang bernomor polisi B 1121 SRK warna silver,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkat whatsapp yang diterima di Jakarta Pusat, Jumat.
Penangkapan terhadap HEN terjadi di depan pasar Desa Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang, Kamis sekitar pukul 21.39 WIB.