MAKASSAR, Harnasnews.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan berdasarkan hasil penelitian BNN dan LIPI pada 2019 diketahui angka prevalensi pernah pakai narkotika di Sulsel 0,99 persen.

“Itu setara dengan 77.469 jiwa dan secara nasional, data prevalensi penyalahguna narkoba dari 34 provinsi, wilayah Provinsi Sulsel tercatat pada urutan 16,” kata Ghiri disela peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2021 di Makassar, Senin.

Dia mengatakan, jika dibandingkan dengan kondisi pada 2018, Sulsel ketika itu berada pada urutan ketujuh tertinggi angka prevalensinya secara nasional.

Mencermati fenomena itu, lanjutnya, memberikan kabar gembira jika terjadi penurunan angka prevalensi dari tahun ke tahun.

Sementara sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Prekursor (P4GN) tahun 2020-2024, maka diiplementasikan dalam dukungan pada Desa Bersinar atau desa bersih dari narkoba.

Mengenai langkah strategi yang dilakukan BNN dalam upaya perang melawan narkotika, lanjut dia, melalui strategi demand ruduction.