KOTA BEKASI, (Harnasnews.com) – Badan Narkotika Nasional berhasil mengamankan truk bermuatan ratusan kilogram daun ganja setiap edar. penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Drs. Arman Depari di Jalan Raya Narogong KM 7, perisis di depan perumahan Pesona Metropolitan, Kota Bekasi pada Senin (10/08).
“Tersangka berniat akan meninggalkan kendaraan ini, maksudnya walaupun nanti petugas BNN menyita barangnya, tersangka tidak tertangkap untuk memutus informasi, namu petugas kita sigap sehingga tersangka dapat kita tangkap,” ujar Irjen Pol. Arman Depari.
Dua tersangka berhasil diamankan petugas BNN beserta barang bukti 450-500 kilogram Ganja. Sebelumnya, modus serupa dengan mencampur narkotika dengan logistik juga pernah terungkap oleh petugas BNN.
“Modus ini sepertinya masih ada kemiripan dengan yang lalu mengangkut narkotika yang dicampur dengan beras dan biji jagung dan sekarang dicampur dengan pisang,” tambahnya.
Kedua tersangka membawa truk berisi ganja dengan buah pisang dimulai dari Aceh, Medan, Lampung dan Kota Bekasi sebelum menuju Jakarta. Penggunaan truk dengan logistik atau bahan pangan kerap dilakukan tersangka untuk mengelabuhi petugas. Dengan berat yang mencapai ratusan kilogram, menambah daftar peredaran narkotika yang masih menggiurkan.