BNN Memusnahkan Dua Hektare Ladang Ganja di Aceh

Petrus Reinhard Golose mengatakan ladang ganja tersebut ditemukan berdasarkan penyelidikan tim Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN RI.

“Keterlibatan berbagai instansi dalam pemusnahan tersebut merupakan wujud sinergitas dan komitmen negara dalam mengimplementasikan rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” kata Petrus Reinhard Golose.

Selanjutnya, kata Petrus Reinhard Golose, terhadap bekas ladang ganja tersebut harus dilakukan pengalihan tanaman dari ganja ke tanaman produktif lainnya yang memiliki nilai ekonomis.

“Kepada jajaran BNN, baik BNN provinsi maupun BNN kabupaten/kota diharapkan mampu memberdayakan lahan bekas penanaman ganja untuk Program Grand Design Alternative Development, seperti mengalihkan tanaman ganja ke tanaman produktif bernilai ekonomis,” kata Petrus Reinhard Golose, dikabarkan dari antara.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.