Terkait hal itu, sejak 12 September hingga 22 September 2022, BNN menggelar pelatihan Raid Planning and Execution (RPE) bagi penyidik.
“Usai mengikuti pelatihan RPE selama 10 hari ini para penyidik diharapkan dapat menjadi agen-agen lapangan yang mampu memahami hukum dan perundang-undangan terkait narkotika,” kata Inspektur Utama BNN RI Wahyono pada penutupan pelatihan Raid Planning and Execution (RPE) BNN RI Gelombang III tahun 2022 di lapangan PPSDM BNN, Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Wahyono mengatakan pelatihan itu untuk mengoptimalkan peran para penyidik dalam pemberantasan narkoba dengan meningkatkan kapasitas melalui pelatihan yang membentuk sumber daya manusia mumpuni serta andal dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sehari-hari.
Pelatihan tersebut, kata dia, dapat meningkatkan kemampuan penyidik dalam melakukan RPE yang efektif sesuai dengan SOP dan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam memberantas jaringan narkoba.
Setelah mengikuti pelatihan RPE selama 10 hari ini para penyidik diharapkan dapat menjadi agen-agen lapangan yang mampu memahami hukum dan perundang-undangan terkait narkotika.
Selain itu, memahami prosedur RPE dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika, menerapkan taktik dan teknik menembak serta handling suspect/informan, memahami cara perlawanan teror, pengamanan tim, dan juga medis dasar dalam melaksanakan RPE.