BNN RI-Australia Memperkuat Kerja Sama Redam Peredaran Narkoba
Related Posts
“Tentu (mampu mengurangi) kalau bekerjasama sesama penegak hukum, memerangi transnational organized crime. Ya kalau dibuat di negara lain akibatnya di negara lain. Dengan kerja sama ini bersama-sama akan meminimalisir bagaimana peredaran narkotika terutama di dua negara besar ini,” kata Kepala BNN Republik Indonesia Komjen Pol Petrus Reinhard Golose saat ditemui, di Nusa Dua Bali, Kamis.
Ia mengatakan bahwa dengan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Australian Federal Police (AFP).
“Meskipun COVID, tetapi masih banyak demand dari Indonesia terkait narkotika dan masukan termasuk sabu-sabu yang masuk ke Indonesia dari Golden Triangle paket dan sebagainya jadi kerja sama dengan Australia amat penting dan saya mewakili Indonesia ikut menandatangani MoU bagaimana kami bisa mencegah peredaran narkotika antara Indonesia dan Australia, terutama di Bali,” ujarnya pula, dikutip dari antara.
Dia menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi penegasan kembali komitmen BNN dan AFP terhadap perang melawan narkoba (war on drugs) sebagai prioritas bersama.
Penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara BNN RI dan AFP yang dilakukan hari ini, merupakan perpanjangan kerja sama keduanya dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang sebelumnya telah ditandatangani pada tahun 2011 dan telah berakhir pada 16 Maret 2021 lalu.
Adapun ruang lingkup yang menjadi kesepakatan dalam pembaharuan kerja sama ini, antara lain pertukaran informasi intelijen terkait peredaran gelap narkotika, koordinasi utama dalam operasi termasuk kegiatan terkoordinasi, memperkuat dan memantapkan jaringan kerja sama yang ada di antara keduanya, serta bantuan kooperatif di bidang peningkatan kapasitas dan pengembangan profesional.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman diharapkan dapat memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan kawasan Indonesia-Australia dari ancaman penyelundupan dan peredaran gelap narkotika yang dilakukan oleh jaringan narkotika internasional.(qq)