SURABAYA, Harnasnews.com – Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko menggelar press release kasus sabu-sabu seberat 18 kilogram pada Jumat (8/2/2019).
Komjen Pol Heru Winarko memimpin acara tersebut didampingi Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso.
Sekitar 15 bungkus barang bukti ditunjukkan pada wartawan di antaranya disimpan pelaku dalam tiga tas ransel.
Heru mengapresiasi BNNP Jatim dalam pengungkapan peredaran sabu lintas negara tersebut.
Kerjasama antar BNN Provinsi, terangnya, membuat penggagalan masuknya barang haram di Jatim semakin maksimal.
Tujuh orang tersangka telah ditangkap dalam hal ini, yakni Hasan (31), Hasul (44), Aldo (39) dan Erlinta (33) warga Madura
Kemudian Wati (23), Febriadi (35) asal Dumai, Riau dan Iskandar (55) asal Brebes, Jateng.
Heru menerangkan, pengungkapan kasus itu bermula dari pengungkapan 12 kilogram sabu di kawasan Dumai, Riau.
Dalam proses pengembangan, barulah diperoleh informasi bila pemesannya berasal dari Sampang, Madura.
Ketika didalami, pihak BNNP Jatim mendapati pendana barang haram itu bernama Adolf dan Erlin. (*/Red)