“Kita harapkan rekan-rekan untuk memberikan bantuan kepada penyintas terutama yang memiliki kondisi fisik khusus atau tidak normal,” kata Direktur Perlindungan BNPT Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Imam Margono melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Imam Margono berharap adanya kemudahan syarat yang diajukan bagi para korban, dan keseriusan dari instansi terkait supaya memenuhi kebutuhan yang sesuai dengan para penyintas.
“Banyak para penyintas korban tindak tindak pidana terorisme yang terhambat mendapatkan bantuan,” kata Imam.
Ia mengatakan melalui rapat koordinasi BNPT dan instansi terkait akan memudahkan dan mengetahui kendala apa saja dari kementerian atau lembaga dalam rangka program penyintas.
Hasil diskusi serta masukan dari kementerian/lembaga nantinya ditindaklanjuti untuk evaluasi agar para penyintas mendapatkan kemudahan memperoleh haknya, kata dia.