KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Bocah perempuan berusia 11 tahun berinisial SOF di Bekasi Timur, Kota Bekasi diduga disetubuhi pacar tantenya sendiri.
Aulia Febriana (36), salah satu kerabat korban mengatakan, kejadian berlangsung pada Rabu (8/9/2021) yang lalu di kediaman korban wilayah, kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur.
“Jadi yang jelas pelakunya pacar tantenya korban, dia sering main ke rumah,” kata wanita yang Aulia saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).
Saat kejadian, pelaku berinisial RL (29) datang ke rumah korban dengan maksud membicarakan rencana penjualan rumah dengan ibu asuh korban. Pelaku datang pada malam hari seorang diri, tante korban sedang tidak ada di rumah sehingga pelaku bertemu dengan ibu asuh korban.
Setelah bincang-bincang selesai, ibu asuh korban masuk ke dalam kamar sementara pelaku tetap berada di ruang tamu seorang diri.
“Pada saat kejadian tantenya enggak di rumah, awalnya dia datang membicarakan penjualan rumah,” jelas dia.
Sebelum kejadian itu, korban dengan pelaku sudah kerap berbincang melalui pesan singkat. Malam itu, kondisi rumah hanya dihuni tiga orang ; korban, adiknya berusia tiga tahun dan ibu asuh.
“Di rumah enggak ada siapa-siapa lagi, pas ibunya masuk kamar baru dia begituin korban di ruang tamu,” ucapnya.
Korban yang masih berusia 11 tahun diduga dipaksa untuk memuaskan nafsu bejat pelaku, dia juga sempat diancam untuk tidak memberitahukan ke siapapun usai disetubuhi.
“Jadi dia (korban) enggak boleh bilang siapa-siapa, karena dia kan biar bagaiamanapun masih masa pertumbuhan, masih anak,” ucap Aulia.
Selang beberapa hari kemudian, tante korban memergoki percakapan antara pelaku dengan korban di ponselnya. Dari situ, perbuatan bejat pelaku terbongkar. Korban akhirnya mau bercerita terkait perbuatan persetubuhan yang dialami.
“Disitulah dia ketahuan, pas ketahuan dari chat (pesan) pelaku sama korban, diperiksa hp-nya dia juga sempat cerita ke teman-temannya kalau digituin (setubuhi) namanya anak-anak enggak tahu apa-apa,” ucapnya.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomer LP/B/2318/IX/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya oleh Kakek koran bernama Andreas Finandes. Korban juga sudah divisum dan bukti chat pelaku juga sudah ditunjukkan ke polisi.
“Sudah lapor dan sudah visum dari hari Minggu kemarin (12/9/2021), tapi sampai saat ini sudah dalam tahap penyidikan katanya,” ungkap Andreas pada Kamis (23/09/21).
Andreas menerangkan bahwa di unit PPA Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota, ditanya oleh penyidik dengan beberapa pertanyaan seputar kasus tersebut.
“Tadi ditanya kronologis kejadian, terus ditanya kenal sama pelaku atau tidak. Hari ini baru sampai penyelidikan, nanti masih ada tahap lagi gitu aja,” imbuhnya. (Mam)