Bantaeng,Harnasnews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng menggelar Workshop sekaligus Launching Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang di Kecamatan Ulu Ere pada Kamis siang (05/12/19).
Dipilih Desa Bonto Tangnga sebagai piloting program. Target berikutnya dapat berkembang dan menyebar ke 45 desa lainnya di Kabupaten Bantaeng.
Dilaunching Bupati Bantaeng, H Ilham Azikin dengan pemukulan gong. Tampak hadir menyaksikan diantaranya Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel), Laode Arumahi, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh, Kapolres Bantaeng, Wawan Sumantri serta Danramil Ulu Ere Dim 1410 Bantaeng, Baso Amang.
Turut hadir pula Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, Hamzar Hamna, para Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng, Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng, H Hartawan Zainuddin, para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat dan Kepala Desa.
Ilham mengatakan berharap kegiatan itu bisa menjawab apa yang digambarkan orang lain tentang demokrasi di Indonesia. Dia berkisah bagaimana demokrasi Indonesia yang kian tergerus dari kaidahnya, seperti dibukukan seorang peneliti dari Australia dalam bukunya berjudul “Democracy for Sale”.
“Tidak apa-apa kita menjadi lilin-lilin kecil saja dari Bonto Tangnga. Tapi Insya Allah itu bisa menerangi sesuatu yang memang menjadi kebutuhan kita hari ini tentang demokrasi yang bermartabat”, imbuhnya.
Doktor bidang Pemerintahan itu menekankan agar workshop dan launching jangan sekedar untuk membangun komitmen semata. Semoga Desa Bonto Tangnga menjadi teladan bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Bantaeng, bahkan kabupaten dan kota lain di seluruh Indonesia.
“Kita ingin teman-teman di luar sana mengetahui dan memahami bahwa ada satu desa di Kabupaten Bantaeng yang menjunjung tinggi martabat demokrasi yang bisa mencerdaskan dan memperbaiki sistem politik dan demokrasi kita di Indonesia”, pungkasnya.
Launching siang itu, Ilham juga menyaksikan penanda tanganan prasasti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng. Berlanjut dengan penanda tanganan komitmen bersama oleh seluruh tetamu yang hadir termasuk Bupati Bantaeng.
Laode menjelaskan jika Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang merupakan salah satu sarana untuk melakukan langkah-langkah pencegahan. Ke depan kata dia, Bawaslu akan fokus pada pencegahan baru penindakan jika benar ada yang mencoba melakukan pelanggaran.
“Forum-forum diskusi di Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang ini bisa digunakan kepolisian mensosialisasikan visi misinya terutama dalam hal menjaga keamanan lingkungan”, ujarnya.
Demikian halnya TNI dapat pula memanfaatkan untuk bersosialisasi. Sementara untuk Pemerintah Daerah dapat dijadikan sarana untuk memberdayakan masyatakat seperti halnya kesadaran membayar pajak.(Jf)