BP2MI: PMI yang Disekap di Myanmar Ilegal dan Korban Scamming Online

Adapun upaya yang sudah dilakukan BP2MI, Benny menjelaskan pihaknya sudah mengetahui siapa saja dalang dan jejaringnya beserta cara yang digunakan para oknum. Misalnya seperti kasus TPPO di Batam, Kepulauan Riau.

Dirinya mengaku sudah menyerahkan lima daftar nama pelaku kepada Menkopulhukam, Mahfud MD, untuk segera ditindaklanjuti. Hal ini merupakan wujud kehadiran negara untuk melindungi PMI dan menyatakan sikap tegas tidak akan bernegosiasi dengan para penjahat yang merugikan PMI sebagai pahlawan devisa negara.

“Pencegahannya gampang agar tidak terjadi penempatan ilegal pertama misalnya modus operandi mereka kita sudah paham pasti menggunakan visa turis, syarat umroh. Cara ini pasti akan digunakan sindikat karena memang tujuannya (menjebak korban) dengan one way ticket atau satu kali keberangkatan. Jika tidak dilakukan bangkrut bandar-bandar ini,” katanya, dikutip dari antara.

Selain modus operandi, kini pemerintah sudah bisa menghafal lebih jelas pintu masuk beserta waktu keberangkatan internasional hingga pola dan jalur tikus yang digunakan para oknum di lapangan.

Namun setelah mengetahuinya, ia berharap negara dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini agar PMI mendapatkan perlindungan maksimal dan bisa dipulangkan ke tempat asalnya dengan aman, tanpa memperdulikan cara keberangkatan yang sebelumnya dinilai ilegal.

“Kita sudah tahu sindikat ini siapa saja, mereka ini kelompok kecil mereka ini pintar tahu bisa menyogok siapa, bisa menyuap institusi mana, tapi tinggal penegakan hukumnya. Mudah-mudahan ada tindakan yang lebih nyata di mana negara benar-benar membuktikan dirinya tidak kalah melawan sindikat dan mafia,” kata dia. (qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.