BPIP Dorong Manajemen Talenta ASN yang Berdasarkan Pancasila
JAKARTA, Harnasnews.com – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendorong manajemen talenta bagi aparatur sipil negara (ASN) di Tanah Air yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 agar tidak mengubah kedudukan Pancasila melalui kebijakan dan aktulisasi yang dibuat.
“ASN yang tidak memiliki integritas berdasarkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945 dan pemerintahan yang sah dapat mengubah kedudukan Pancasila melalui kebijakan dan aktulisasi kebijakan tanpa disadarinya,” kata Direktur Standardisasi Materi dan Metode Aparatur Negara BPIP Aris Heru Utomo melalui keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Untuk mengantisipasinya, BPIP mendorong upaya pengembangan manajemen talenta bagi ASN yang sedang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama instansi terkait.
Menurut dia, kurang tepat jika ada pandangan yang mengatakan bahwa ASN tidak dapat mengubah Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara.
Masalahnya, sebagai pejabat pimpinan tinggi, administrator dan pengawas di pemerintahan pusat maupun daerah, ASN memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan, memberikan pelayanan publik, hingga menjadi perekat serta pemersatu bangsa.
Sementara itu, Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur Kemenpan RB Aba Subagya mengatakan bahwa hasil survei Alvara menunjukkan 19,4 persen ASN tidak setuju dengan Pancasila.
“Hal itu tidak dapat diabaikan,” katanya.