BPIP Rekomendasikan SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Disempurnakan
PADANG, Harnasnews.com – Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) berencana merekomendasikan agar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang seragam sekolah disempurnakan sebagaimana usulan dari para guru dan institusi pemerintah daerah di Padang, Sumatera Barat.
Plt Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi Direktorat Pelembagaan dan Regulasi BPIP Ani Purwanti saat ditemui di Padang, Rabu, mengatakan ada keinginan dari para kepala sekolah untuk merevisi SKB 3 menteri terutana pada poin ketiga.
“Kami akan menyampaikan bahwa ada keinginan untuk merevisi terutama dari kepala sekolah untuk diberikan keleluasaan untuk menentukan atribut sesuai dengan kearifan lokal,” kata Ani.
Keinginan agar SKB 3 direvisi atau disempurnakan disampaikan oleh para kepala sekolah dalam forum diskusi BPIP bertajuk institusional Pancasila dalam implementasi keputusan bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Dalam forum diskusi, kata Ani, SKB 3 menteri membuat kepala sekolah bingung menerapkan aturan, karena SKB 3 menteri tidak membolehkan sekolah mengatur secara rinci seragam sekolah.
“Padahal Padang itu dari sisi budaya dan dari sisi muslim mayoritas itu bajunya panjang (menutup aurat-red). Dengan adanya SKB sekolah tidak boleh mengatur itu, jadi membingungkan sekolah,” kata Ani.
Menurut Ani, dalam diskusi tersebut ada kekhawatiran jika Pemda dan sekolah dilarang untuk mengatur atribut dengan kekhususan agama akan menjadi apa Kota Padang yang punya kearifan lokal “adat bersandi syarak, syarak bersandi kitabullah”.
BPIP menangkap adanya permintaan supaya SKB 3 menteri khususnya pada poin ketiga direvisi.
“Jadi ada permintaan tolong itu (SKB-red) direvisi terutama sekolah dan pemda tidak boleh mewajibkan atau melarang, kalau nanti seragam sekolahnya kayak anak SMA (terbuka-red) di Kota Padang jadi bagaimana,” ujar Ani.