Related Posts
JAKARTA, Harnasnews.com – BPJS Kesehatan menyampaikan aset bersih dana jaminan sosial (DJS) per 30 November 2021 mampu memenuhi empat bulan estimasi pembayaran klaim ke depan.
“Aset bersih dana jaminan sosial per 30 November 2021 mencapai Rp37,92 triliun. Aset netto itu mampu memenuhi empat bulan estimasi pembayaran klaim ke depan,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam paparan publik “Kaleidoskop Tahun 2021 dan Outlook Tahun 2022” yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
Dilansir dari antara, ia menjelaskan pencapaian aset bersih itu baru pertama kali ini di dalam sejarah BPJS Kesehatan. Posisi aset dana jaminan sosial pada 2019 tercatat defisit sebesar Rp51 triliun, dan pada 2020 defisit Rp5,69 triliun.
Ia menambahkan, capaian aset bersih itu juga telah melampaui ketentuan minimum yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.
Disampaikannya bahwa dalam Pasal 37 ayat (1) disebutkan, kesehatan keuangan aset bersih DJS dengan ketentuan, pertama, paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan.
Lalu, kedua, paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk enam bulan ke depan.
Kendati demikian, Ali Ghufron Mukti mengatakan kinerja keuangan BPJS Kesehatan itu masih dibayangi pandemi COVID-19.
“Tentu sekarang ini meskipun sudah surplus belum aman karena tergantung situasi pandemi COVID-19, penyesuaian tarif, dan kerja manajemen,” katanya.
Saat ini, lanjut dia, BPJS Kesehatan sedang melakukan sejumlah simulasi untuk mengantisipasi perkembangan kondisi ke depan.
“Kita lakukan simulasi, yang jelas saat ini kondisi keuangan semakin baik lagi,” demikian Ali Ghufron Mukti .(qq)