BPN Kota Bekasi Tidak Hadiri Pertemuan, Ahli Waris Blokir Ruas Tol Jatikarya 2
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Ratusan warga kelurahan Jatikarya, kecamatan Jatisampurna kembali melakukan aksi blokir ruas tol Jatikarya 2, pada Rabu (29/06/22).
Ratusan warga yang merupakan ahli waris dari tanah yang dibangun jalan tol itu membangun tenda di ruas tol, dengan membentangkan spanduk. Para ahli waris menuntut pembayaran atas tanah mereka yang tak kunjung dibayarkan oleh pihak Cimanggis Cibitung Tol (CCT).
Puluhan personil nampak dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi warga itu. Bahkan, warga sempat ricuh dengan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki yang hadir di lokasi itu untuk membubarkan aksi warga.
Warga yang emosi sempat beradu argumen dengan para petugas kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota. Sebanyak dua rua tol diblokir warga dengan pemasangan tenda, sehingga menimbulkan kemacetan cukup parah.
“Dari dulu cuma janji, kami sudah bosan dialog lagi kami tidak butuh janji, kami butuh uang kami,” kata seorang warga yang juga ahli waris Asep Harmoko.
Warga juga sempat membuka gerbang tol dan menggratiskan loket pembayaran tol selama beberapa menit. Namun, lagi-lagi aksi mereka di halangi petugas kepolisian yang berjaga. Warga kembali ricuh dengan Kapolres Metro Bekasi Kota.
Semua yang dilakukan adalah imbas dari hasil pertemuan antara pihak BPN Kota Bekasi dengan pihak ahli waris yang diwakili kuasa hukumnya H. Dani Bahdani di Pengadilan Negeri Kota Bekasi di hari yang sama.
Dalam pertemuan itu kedua belah pihak tidak menemukan titik temu karena pihak BPN Kota Bekasi tidak hadir dalam pertemuan itu.
“Kami sangat kecewa, masyarakat sangat kecewa dengan BPN, mereka tidak bertanggung jawab telah menerbitkan sertipikat tanpa alasan, giliran ada persoalan mereka tidak berani menghadapi, perwakilan tidak ada,” ujar H. Dani Bahdani.