BPN Siap Laksanakan Pengadaan Tanah Samota

SUMBAWA,Harnasnews – Pengadaan tanah untuk pembangunan prasarana dan sarana olahraga (Sport Centre) Pemerintah Daerah Sumbawa di kawasan Samota Kabupaten Sumbawa kini memasuki tahapan proses pelaksanaan.

Menyusul awal Nopember lalu Panitia Persiapan Pengadaan Tanah telah menyerahkan dokumen atas pelaksanaan tahapan proses perencanaan dan persiapan dengan melakukan kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik dengan sejumlah leading sektor terkait, tim Supervisi, Camat dan Lurah setempat termasuk para pemilik lahan tanah Samota (yang berhak).

Kepada pihak Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusa Tenggara Barat guna dapat dilakukan tahapan pelaksanaan pengadaan tanah Samota tersebut.

Kepala BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa Subhan S.ST SH dalam keterangan Persnya kepada awak media  diruang kerjanya belum lama ini mengungkapkan terkait dengan proses pelaksanaan pengadaan tanah di kawasan Samota untuk kepentingan pembangunan prasarana dan sarana olahraga (Sport Centre) Pemda Sumbawa, dalam hal ini BPN Kantah Sumbawa baru saja menerima pelimpahan penanganannya dari Kanwil BPN Provinsi NTB,Untuk melaksanakan pengadaan tanah dikawasan Samota tersebut.

“Maka pihaknya yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pelaksanaan Pengadaan Tanah Samota tersebut telah mengambil langkah awal sesuai dengan aturan perundang –undangan yang berlaku maupun juklak dan juknis yang ada, maka telah dibentuk tim Satgas (A) dan (B) sesuai dengan Surat Keputusan (SK), yang nantinya akan bertugas untuk melaksanakan kegiatan pengukuran, pemetaan bidang tanah dan daftar nominatif dari lahan tanah yang terkena dampak bagi pembangunan Sport Centre tersebut,”ujarnya.

Lanjutnya, oleh karena itu dalam waktu dekat ini, Panitia Pelaksanaan Pengadaan Tanah Samota sebelum melakukan kegiatan action lapangan tentu terlebih dahulu akan mengadakan rapat tim teknis untuk menyamakan persepsi dan sinergitas, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan,”paparnya.

Hal senada juga dikatakan Kabid Pertanahan Dinas PRKP Sumbawa Surbini SE MM yang juga anggota Panitia Pelaksanaan Pengadaan tanah Samota diruang kerjanya, bahwa dengan telah dibentuknya tim Satgas pelaksanaan pengadaan tanah Samota sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh Kepala BPN Kantah Sumbawa selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Samota, maka ada tahap persiapan yang musti dilakukan dengan terlebih dahulu melaksanakan rapat koordinasi dari tim pekan mendatang, guna membahas berbahai hal terkait dengan tugas Satgas, kapan kegiatan pengukuran, inventarisasi dan identifikasi (action lapangan) dilaksanakan, termasuk kapan mengundang warga masyarakat pemilik tanah yang berhak maupun kegiatan penilaian yang dilakukan oleh Appraisal, tukasnya.

“Diharapkan proses tahapan pelaksanaan pengadaan tanah Samota ini dapat berjalan dan dituntaskan dengan baik pada tahun 2022 ini, sebab sesuai dengan yang direncanakan paling tidak pada triwulan pertama (Januari – Maret) tahun 2023 mendatang, tahapan akhir pembayaran ganti rugi lahan Samota sudah bisa dilakukan,” kata Surbini.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.