BPS DKI Sebut Inflasi “y-o-y” Jakarta Pada Oktober Capai 2,08 Persen

JAKARTA, Harnasnews – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan, tingkat inflasi tahun ke tahun (year-on-year/y-o-y), di daerah ini pada Oktober mencapai 2,08 persen.

“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks harga sebagian besar kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,70 persen,” kata Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BOS DKI Jakarta Feri Prasetyo Nugroho dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.

Feri menambahkan, sementara itu Indeks Harga Konsumen DKI sebesar 113,76 atau mengalami kenaikan sebesar 0,15 poin dari angka 113,61 yang tercatat pada September 2023.

Dia menjelaskan, kelompok-kelompok pengeluaran harga yang mengalami inflasi adalah kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,27 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,61 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,40 persen.

Lebih lanjut, ujarnya, kelompok transportasi sebesar 0,93 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,27 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,39 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,69 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,87 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,11 persen.

Leave A Reply

Your email address will not be published.