Related Posts
JAKARTA, Harnasnews – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo meminta pemerintah daerah (pemda) dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan dan kelurahan mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berkualitas.
Menurut Yusharto, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, salah satu bentuk dukungan yang dapat diberikan oleh pemda adalah memastikan validitas dan pembaruan data pemilih serta menjamin keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pemilu serta Pilkada 2024.
“Keberhasilan Pemilu dan Pilkada 2024 sangat dipengaruhi oleh kesiapan pemerintah daerah sampai tingkat kecamatan dan desa, mulai dengan memastikan validitas dan pembaruan data pemilih hingga menjamin keamanan dan ketertiban sepanjang pemilu dan pilkada berlangsung,” tutur dia.
Hal tersebut dia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Gubernur dengan Bupati/Wali Kota serta Camat se-Provinsi Riau di Pekanbaru.
Dalam kesempatan yang sama, Yusharto memaparkan sejumlah indikator dalam mengukur keberhasilan pemilu. Di antaranya, pemilu berlangsung aman dan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku, tingginya partisipasi pemilih, tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa terutama konflik kekerasan, serta pemerintahan yang ada tetap berjalan lancar, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Berikutnya, Yusharto menyampaikan peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada 2024 dapat dilakukan dengan mengoptimalkan peran camat melalui sejumlah upaya, seperti mengoptimalkan peran camat untuk menyosialisasikan tahapan pemilu kepada masyarakat.
Yusharto mengatakan camat dapat melakukan sosialisasi untuk melawan hoaks dan disinformasi tentang pemilu. Selain itu, camat juga dapat mendorong peningkatan partisipasi pemilih dalam Pemilu dan Pilkada 2024.
“Peran camat perlu dioptimalkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dengan demikian penyelenggaraan pemilu dan pilkada dapat berkualitas,” kata dia, dilansir dari antara.
Selanjutnya, Yusharto juga mengimbau pemda menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengatasi risiko bencana alam, baik di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan.
“Kecamatan merupakan organisasi perangkat daerah terdekat yang langsung bisa bersentuhan dengan masyarakat ketika terjadi bencana. Kecamatan dapat mulai membentuk satuan tugas kecamatan tangguh bencana),” ujarnya. (qq)