JAKARTA, Harnasnews – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pada Sabtu, menyerahkan hasil investigasi awal dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 ke Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dan Komisi Pemilihan Umum.
“Terkait dengan adanya dugaan insiden kebocoran data KPU, kami sampaikan pada Sabtu, pukul 11.00 WIB, BSSN telah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital tahap awal kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dan KPU,” ujar Juru Bicara BSSN Ariandi Putra dalam siaran pers, Sabtu.
Ariandi menjelaskan bahwa dalam laporan tersebut, BSSN melakukan analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi dan server untuk mengidentifikasi penyebab utama dari dugaan insiden yang terjadi.
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri, kata dia, akan menindaklanjuti laporan tersebut dari sisi penegakan hukum dan KPU sebagai penyelenggara sistem elektronik sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Ariandi menekankan komitmen BSSN untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan KPU dan kepolisian dalam upaya pengamanan siber menjelang Pemilu 2024.
“BSSN akan senantiasa melakukan sinergi dan kolaborasi bersama KPU dan Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dalam pengamanan siber pemilu 2024,” ujar Ariandi, dilansir dari antara.