Bulog NTB Berupaya Wujudkan Ketersediaan Minyak Goreng di Pasaran

SUMBAWA, Harnasnews –  Dalam rangka mengatasi kelangkaan dan stabilisasi harga minyak goreng, Perum Bulog Sunbawa terus berupaya mewujudkan ketersediaan minyak goreng di pasaran sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit per 01 Februari 2022.

Pimpinan Cabang Perum Bulog Sumbawa Kurnia Rahmawati mengatakan, sesuai dengan tupoksinya Perum Bulog saat ini tengah fokus mengatasi persoalan kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Menurut dia, saat ini Kanwil NTB sedang mencari pasokan dari stok minyak goreng yang terdaftar dalam program Domestic Market Obligation (DMO) yang diikuti oleh masing-masing pabrikan sesuai  yang terlampir dalam Keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Pelaku Usaha Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Untuk Kebutuhan Masyarakat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.