Buntut Pengeroyokan Di Warkop Bambu, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim Polsek Kenjeran

Surabaya, Harnasnews.com – Satreskrim Polsek Kenjeran kembali berhasil bekuk dua pelaku penganiayaan atau pengeroyokan, di Warkop Bambu Jalan Tambak Wedi Baru, Selasa (17/12/19), sekitar pukul 20.00 Wib.

Kapolsek Kenjeran Kompol H. Cipto, S.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Evan Andias, S.H., Menerangkan dua pelaku ini bernama, Moch Faiz (31), tinggal di Jalan Kapas Madya Surabaya, atau tinggal di Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya, dan Achmad Khoirul Anwar (28), tinggal di Jalan Kapas Madya Surabaya, atau tinggal di Jalan Tambak Wedi Lama Gang. Rajawali Surabaya.

Menurut keterangan korban, Evan mengatakan, Korban didatangi kedua pelaku dan tiba – tiba di pukul oleh mereka menggunakan gelas mengenai kepala bagian kiri, yang menyebabkan darah bercucuran keluar dari kepalanya serta mengalami pusing.

Evan juga menjelaskan pada media ini, Kamis (19/12/19), menurutnya, berawal adanya informasi dari masyarakat yang menghubungi Polsek Kenjeran, bahwa ada perkelahian atau pengeroyokan di Warkop Tambak Wedi Baru,

Kemudian, Opsnal Polsek Kenjeran bergerak menuju lokasi yang dimaksud, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut serta lakukan penyelidikan.

Ketika petugas sampai dilokasi kejadian, ternyata benar adanya kejadian tersebut, dengan cepat petugas segera mencari pelaku, tidak butuh waktu lama petugas berhasil mengamankan 2 orang yang di duga sebagai pelaku penganiayaan dan atau pengeroyokan.

Saat di interograsi petugas, kedua pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan menggunakan 1 buah senjata tajam jenis clurit.

Selanjutnya, mereka beserta barang buktinya dibawa ke mako Polsek Kenjeran, guna proses sidik lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan saksi korban dan pengakuan kedua pelaku serta dikuatkan dengan alat bukti pendukung, senjata tajam jenis Clurit, kedua pelaku memenuhi unsur pasal sebagaimana yang dimaksud pasal 351 dan atau 170 KUHP. Melakukan penganiayaan bersama sama. (Kri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.