BEKASI, Harnasnews.com – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, menandatangani komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi dalam Rapat Kordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pemerintah Daerah se-Jawa Barat yang diselenggarakan di Mason Pine Hotel Bandung Barat, baru baru ini.
Acara yang bertajuk “Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pemerintah Daerah” tersebut, secara virtual dihadiri Ketua KPK, Komjen Pol Firli Bahuri, Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan para bupati dan walikota se-Jawa Barat.
Penandatanganan ini merupakan bukti komitmen dari para pemimpin daerah di provinsi serta kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat dalam rangka mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi.
Dalam rapat koordinasi ini terdapat usulan langkah-langkah beserta inovasi dari KPK dan Pemprov Jawa Barat untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Bupati Bekasi menyambut dengan baik arahan serta usulan langkah-langkah pencegahan tindak pindana korupsi yang telah diberikan. Dirinya menyampaikan bahwa Kabupaten Bekasi berkeinginan besar untuk memajukan masyarakatnya dengan tidak melakukan korupsi.
“Pada hari ini kita sudah melaksanakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Ketua KPK. Terdapat banyak hal yang disampaikan terkait pencegahan korupsi. Kabupaten Bekasi sendiri berkeinginan besar untuk memajukan masyarakat dengan tidak melakukan korupsi,” ucapnya.
Selain itu Eka juga menyampaikan harapannya dalam melakukan tindak pencegahan dari mulai kegiatan perencanaan sampai pelaksanaan sehingga Bekasi bisa lebih maju dalam pembangunan yang ada.