SUMBAWA,Harnasnews – Adanya tuntutan puluhan orang karyawan Perumdam Batulanteh Sumbawa pada Rabu (23/02) lalu, agar Direktur Utama (Dirut) Perumdam Batulanteh Sumbawa dicopot dan dipecat dari jabatannya dengan menggantinya dengan orang lain, karena karyawan tidak percaya lagi dan tidak ada keselarasan dalam bekerja, ternyata kini berbuntut panjang . Oleh karena itu Bupati Sumbawa Drs H Mahmud Abdullah selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM) memerintahkan Kabag Ekonomi Setda Sumbawa selaku Ketua Dewan Pengawas untuk melakukan investigasi dan mengusut tuntas persoalan (Kasus) internal yang terjadi didalam tubuh PDAM Sumbawa dimaksud.
Bagaimana langkah Dewan Pengawas menangani kasus di PDAM tersebut, Kabag Ekonomi Setda Sumbawa Dr Dedi Heri Wibowo yang juga Ketua Dewan Pengawas Perumdam Batulanteh Sumbawa ketika dicegat dikantor Kejaksaan membenarkan kalau dirinya sesuai dengan perintah Bupati Sumbawa selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM), maka Dewan Pengawas sesuai dengan tupoksi dan tanggung jawab yang diemban mulai hari ini Selasa telah melakukan kegiatan investigasi dan pengusutan lebih lanjut terkait dengan adanya mosi tidak percaya dari puluhan karyawan Perumdam Batulanteh yang menuntut agar Dirut setempat dicopot dan diganti dengan orang lain. Karena menilai adanya kebijakan yang tidak sesuai dan tidak ada lagi keselarasan dan kenyamanan dalam bekerja.
“Jadi sekarang ini kami dari Dewan Pengawas (Dewas) menindaklanjuti hasil pertemuan (hearing) dari karyawan Perumdam Batulanteh (PDAM) dengan DPRD Sumbawa maupun dengan Dirut Perumdam Batulanteh yang dilaksanakan Rabu minggu lalu, sehingga Dewas sedang bekerja untuk mengumpulkan semua bahan-bahan, baik dari pihak karyawan maupun dari pihak Dirut itu sendir,”jelas Doktor Dedi sapaan akrabnya.
Lanjutnya, jadi apa yang disuarakan oleh karyawan terkait dengan masalah-masalah kebijakan Dirut yang merugikan perusahaan yang merugikan pelanggan, demikian juga terkait dengan kenyamanan kerja, itu juga sedang ditangani oleh dewan pengawas (Dewas,Red). Dan disisi lain Dirut juga menyampaikan pembelaan-pembelaan bahwa semua yang sudah disampaikan oleh karyawan itu justru sudah ada yang telah diperiksa oleh Inspektorat atau oleh BPKP, itu sudah kami baca laporan-laporan itu dan itu ada,”paparnya
Tambahnya,dirinya diperintahkan oleh Bupati. Karena Bupati Sumbawa selaku KPM PDAM, untuk mengumpulkan semua bahan-bahan itu.
Sambungnya, Karena intinya KPM itu tidak ingin mengambil keputusan yang kurang jelas serta data dan informasinya, sehingga mendzalimi dan menyebabkan rugi atau tidak bisa berlaku adil dan itu yang dihindari.
“Dimana sesuai kesepakatan dengan Komisi II DPRD Sumbawa paling lambat sudah bisa mengambil keputusan final itu satu bulan, tetapi Dewas akan bekerja lebih cepat, karena kita ingin bekerja cepat selesaikan itu akan jauh lebih baik, kemudian banyak juga agenda-agenda lain yang membutuhkan penanganan segera dari PDAM, seperti penanganan pasca banjir di Alas sekarang ini bergerak cepat menyampaikan usulan-usulannya tetapi kalau terganggu dengan masalah-masalah begini kan kasihan, belum lagi agenda penting soal MXGP dan agenda lainnya,”beber Doktor Dedi.
Sementara itu Dirut Perumdam Batulanteh Sumbawa Juniardi Akhir Putra ST SST M.Kom ketika dikonfirmasi awak media, terkait dengan kegiatan yang dilakukan Dewas, membenarkan kalau hari ini tim Dewas telah turun melakukan action pemeriksaan dan semua apa yang menjadi program yang telah dikerjakan sebelumnya maupun program kerja tahun 2022 ini telah disampaikan apa adanya kepada Dewan Pengawas, termasuk soal adanya keuntungan usaha dan posisi uang kas yang ada di Perumdam Batulanteh Sumbawa hingga saat ini,”pangkasnya.(Herman)