Bupati Bogor Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
BOGOR, Harnasnews – Bupati Bogor, Ade Yasin melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bogor menggunakan mobil dinasnya untuk mudik lebaran ke kampung halaman.
Menurutnya, aturan tersebut telah ada dari pemerintah pusat. “Soal itu, sudah ada larangannya dari pemerintah pusat, sehingga kita harus menjalakannya,” kata Ade Yasin kepada awak media, usai melantik 1.324 guru honorer di di IPC Residence & Convention, Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (20/4/2022).
Bupati Bogor juga meminta ASN yang selama ini menggunakan mobil dinas, agar memastikan keamanan aset yang dipercayakan tersebut dengan aman sebelum mudik.