Kedua, aksesbitlitas, di mana setiap kepala desa, perangkat desa, BPD, tenaga pendamping profesional dan seluruh pegiat-pegiat desa memiliki kesamaan kesempatan menempuh pendidikan tinggi melalui RPL. Prinsip ketiga adalah kesetaraan pengakuan dimana akumulasi pencapaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal, informal, atau pengalaman diakui setara pembelajaran formal.
Prinsip keempat adalah transparan, dimana informasi tentang RPL diumumkan secara luas, bahkan hari ini menjadi trending topic bahwa hari ini memulai perkuliahan RPL Desa kerjasama Pemkab Bojonegoro, UNY dan Unesa. Dan kelima, prinsip penjaminan mutu. Kami tidak mau RPL Desa ini dianggap/dipersepsi sebagai upaya untuk hal-hal tidak berkualitas.
Kemendes PDTT senantiasa memberikan ruang seluas-luasnya untuk mendukung dan membantu mahasiswa. Misalnya dalam menyusun karya tulis membutuhkan data. Apapun yang dimiliki Kemendes PDTT akan kita berikan. Yang penting semua kita tujukan untuk kendali mutu supaya betul-betul output RPL Desa bisa dirasakan warga masyarakat desa. RPL Desa kita harapkan terus meningkat ke program Strata 2 dan Strata 3.
“Mengakhiri sambutan, saya ingin memberikan piagam penghargaan Nomor: 029/KPG.02.06/III/2022 kepada Bupati Bojonegoro sebagai Bupati pertama yang menyelenggarakan RPL Desa kepada pelaku pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, bekerjasama dengan UNY. Mudah-mudahan Bupati Anna berkenan sebagai tanda penghormatan dan terima kasih dari Kemendes PDTT. Penghargaan juga diberikan kepada Rektor Sumaryanto sebagai rektor penyelenggara RPL desa bekerja sama dengan Pemkab Bojonegoro,” pungkas Beliau.
Sementara itu Bupati Anna saat memberikan Kuliah Umum Program RPL Desa menyampaikan Tema “Pengembangan Sumber Daya Manuasia Perangkat Desa Kabupaten Bojonegoro melalui RPL Desa”. Beliau mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020-2024, kebijakan pembangunan kewilayahan tahun 2020-2024 yaitu meningkatkan pemerataan antar wilayah dengan strategi percepatan pembangunan desa secara terpadu untuk mendorong transformasi sosial budaya dan ekonomi di desa yang didukung diantaranya dengan tata kelola pemerintahan yang baik, melalui peningkatan kapasitas aparatur desa, pendampingan peran serta masyarakat desa yang inklusif.
Berdasarkan data makro Kemendes PDTT menunjukkan bahwa terdapat 44.767 Kepala Desa, 46.983 Sekretaris Desa, 31.147 Pengurus BUMDes, dan 8.241 tenaga pendamping profesional yang merupakan lulusan SMA atau SLTA. Oleh karena itu pada minimal 131.138 pelaku pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang perlu ditingkatkan pendidikannya ke jenjang sarjana.
Data selanjutnya menunjukkan terdapat 19.441 Kepala Desa dan 24,470 Sekretaris Desa, 15.477 pengurus desa dan 26.977 tenaga pendamping yang merupakan lulusan S1 atau Diploma 4.
“Tadi Pak Rektor sudah memotivasi kita kalau S1 dan D4 jenjangnya next S2. Sehingga minimal terdapat sebanyak 86.365 pelaku pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang perlu melanjutkan pendidikannya ke jenjang pasca sarjana. Oleh sebab itu untuk mengefektifkan kebijakan nasional pembangunan desa diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa melalui bidang pendidikan dengan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa,” tutur Bupati Anna.
Melalui program RPL desa yang diinisiasi oleh Menteri Desa PDTT maka pengalaman kerja sebagai berbagai sumber daya manusia di desa seperti kepala desa, perangkat desa, pendamping desa, dan pendamping BUMDes, bersama dapat dikonversi dengan mata kuliah di perguruan tinggi. Sehingga setelah melalui proses akademik mereka juga mendapat gelar akademik dari jenjang sarjana S1, S2, atau bahkan S3.
Program RPL Desa dilakukan dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa untuk akselerasi kemajuan dan kemandirian desa. Sehingga diperlukan peningkatan kapasitas SDM di desa sebab SDM menjadi kunci pembangunan desa dalam pencapaian sustainable development goals (SDGs). Program RPL Desa dilaksanakan sesuai dengan nota kesepahaman bersama antara Kementerian Desa PDTT dengan Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pendidikan Pusat Riset dan Teknologi.
Program RPL Desa juga sebagai bentuk kerjasama Kemendes PDTT dengan forum Pertides di mana perguruan tinggi negeri yang ditunjuk oleh Kemendes PDTT sebagai pelaksana adalah Universitas Negeri Yogyakarta. “Warga Bojonegoro sangat bangga sekali. Keluarganya yang menyaksikan, anak-anaknya, warganya di desa juga bangga. Aparatur Pemdes sedang menempuh jenjang S1,” ungkap Beliau.
Bojonegoro terdiri dari 28 Kecamatan 11 Kelurahan dan 419 desa besaran Alokasi Dana Desa pada tahun 2020 sejumlah 96 M, tahun 2021 bertambah 235 miliar. Sedangkan besaran Dana Desa di tahun 2020 dan 2021 adalah 362,6 miliar totalnya itu dalam 2 tahun 1,246 triliun dana desa. Maka adanya fakultas akuntansi dan fakultas kebijakan publik adalah sangat luar biasa. Bahkan bantuan keuangan desa yang tahun 2021 kemarin 452 miliar. “Inilah yang harus kita kelola untuk kemakmuran dan kesejahteraan desa,” tandas Beliau.
Kabupaten Bojonegoro juga memperoleh peringkat pertama nasional untuk jumlah desa Mandiri terbanyak 103 Desa Mandiri. Tahun 2022 juga mendapatkan kepercayaan dari Kemendes PDTT sebagai daerah rujukan nasional pertama yang melaksanakan RPL Desa
Perangkat desa, pendamping Desa, BPD, pengurus BUMdes, maupun pengurus desa bersama memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi meraih gelar akademik. Berdasarkan data menunjukkan bahwa terdapat 5.379 orang aparatur penmerintah desa. Lulusan SMA terdiri dari 254 Kepala Desa, 123 Sekretaris Desa, 260 Kasi Kesejahteraan Rakyat, 262 Kasi Pemerintahan, 262 Kasi Pelayanan, 247 Kaur Umum, 147 Kaur perencanaan, 239 Kaur Keuangan, 855 orang Kasun, BPD 1.393 orang dan Pengurus BUMDesa 1.337 orang.(Ulva.HNN).