Pamekasan ,Hanasnews.com – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam melantik 2 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), tepatnya di Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan, Madura Jawa timur Rabu (20/1/2021)
Dalam pelantikan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Dua kepala desa yang dilantik merupakan Kepala Desa Baddurih Kecamatan Pademawu dan Kepala Desa Tanjung, Kecamatan Pagantenan, disaksikan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Totok Hartono, Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Fathorrahman, Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan Imam Hosairi, pihak kepolisian Pamekasan dan pihak TNI Pamekasan beserta beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
“Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, menyampaikan dalam sambutannya bahwa atas nama pemerintah kabupaten Pamekasan kami ucapkan selamat dan sukses, Sekarang sudah di Lantik semuga dapat mengemban amanah menjadi kepala desa yang baik, karena Menjadi pemimpin itu tidak mudah, harus memiliki keluasan berfikir dengan mempertimbangkan berbabagai aspek dalam persoalan yang dihadapinya,” ujar nya.
Dalam menghadapi persoalan jangan melihat itu lawan politik atau kawan, kita hadapi dengan bijak bukan di lihat dari hitam putihnya saja, kita harus melihat dari berbagai sudut pandang yang luas karena tidak mungkin ada pemimpin yang mendapat hasil luar biasa Tampa upaya luar biasa
“Dirinya berharap agar setiap masalah harus dilihat dari berbagai sudut pandang yang berbeda tidak hanya dari aspek hukum atau undang – undang yang ada, semua itu harus kaji, dari aspek hukum sosial kultur, yang ada di desa sesuai atau tidak, baru kita putuskan setiap persoalan,” pungkas Buapti pamekasan Baddrut Taman.
Saridah, S.Sos. (38) Kepala Desa Tanjung Kecamatan Pegantenan menggantikan suaminya yang meninggal dunia. Ia berjanji akan bekerja maksimal untuk kemajuan desanya.
Sementara Humawardah (50), Kades Baddurih juga menggantikan suaminya Saninggar yang meninggal dunia, ia akan menjabat Desa Baddurih Kecamatan Pademawu selama 5 tahun ke depan. ADV (Hasib)