Bupati Sidoarjo Menyambut Gembira Langkah Lapas Surabaya dalam Perangi Narkoba
SIDOARJO,Harnasnews.com – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya (Lapas Porong) dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas mendapat apresiasi dari Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Sejumlah pejabat dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, dan perwakilan warga binaan melakukan deklarasi bersama dan menadatangani pakta integritas menyatakan perang terhadap penyalahgunaan Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba) di dalam Lapas Porong, Selasa (19/3/19).
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menyambut gembira langkah yang dilakukan Lapas Kelas I Surabaya, menurutnya persoalan narkoba ini menjadi tanggung jawab bersama. Pembatasan penggunaan handphone kepada siapa saja yang berada di dalam lapas bisa mempersempit ruang gerak para pengedar dan oknum petugas lapas.
“Pemkab Sidoarjo prinsipnya mendukung sepenuhnya deklarasi dan komitmen bersama ini, deklarasi dan penandatangan pakta integritas ini menjadi pintu masuk perang melawan narkoba didalam lapas”, terang Saiful Ilah usai ikut menandatangani pakta integritas bersama forkopimda.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Suharman menjelaskan, dari jumlah penghuni warga binaan sebanyak 2.870 mayoritas merupakan kasus narkoba.
“Penguni lapas disini yang tersangkut masalah narkoba mencapai 1. 580 an atau sekitar 68 persen dari total penghuni 2.870 warga binaan”, kata Suharman.
Suharman mengatakan, Lapas Kelas I Surabaya bekerjasama dengan BNNK Sidoarjo dan Polresta Sidoarjo komitmen memberikan ruang seluas-luasnya kepada aparat penegak hukum dalam melakukan tindakan kepada oknum petugas lapas yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba.
“Silahkan tangkap oknum petugas lapas yang bermain-main dengan narkoba, dan lapas kelas 1 Surabaya ini harus bersih dari penggunaan handphone serta bebas dari pungli, termasuk petugas lapas selama menjalan tugas di dalam lapas tidak diperbolehkan membawa handphone”, terang Suharman.
Indonesia saat ini darurat narkoba, rata – rata jaringan narkoba dikendalikan dari dalam lapas, meningkatnya penyalahgunaan narkoba juga terjadi di Sidoarjo, target pengedar juga kepada anak dibawah usia 17 tahun.
“Di Sidoarjo sendiri pengguna narkoba sudah menyasar anak usia dibawah 17 tahun, Indonesia saat ini darurat narkoba, dan kasus yang diungkap rata-rata jaringan narkoba dikendalikan dari dalam lapas”, ujar Kepala BNNK Sidoarjo AKBP. Toni Sugianto.
Menurut Toni, komitmen bersama perang melawan narkoba ini harus dijaga, tiap saat BNNK Sidoarjo akan memantau tiap lapas yang ada di Sidoarjo, bila ditemukan penyalahgunaan narkoba, baik oleh warga binaan maupun oknum petugas lapas akan ditindak.
Usai deklarasi, petugas BNNK Sidoarjo melakukan tes urine kepada seluruh petugas lapas dan warga binaan.(red).