Bupati Sumbawa Berhentikan Direktur Perumdam Batulanteh

Daerah

Berikutnya, tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai direksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 41 huruf b dan huruf d sehingga tidak efektif lagi dalam menjalankan organisasi perusahaan.

Sebelum sampai pada keputusan tersebut Kata doktor Dedi, Bupati Sumbawa selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM) Perumdam Batulanteh, melalui Dewan Pengawas telah melakukan berbagai upaya untuk mendalami kasus tersebut, mulai dari mencoba memfasilitasi pertemuan, melakukan pengumpulan data dan informasi, meminta kepada inspektorat untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu hingga memfasilitasi musyawarah dan mufakat antar direktur dan karyawan yang berkonflik.

Karenanya, untuk menjaga keberlangsungan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Batulanteh serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dalam waktu yang lama Pemerintah Daerah telah menetapkan sebagai pelaksana tugas pengurusan Perumdam Batulanteh sebagaimana diatur dalam Pasal 57 Perda Nomor 6 Tahun 2019 sampai dengan terpilihnya Direktur Definitif.

Terpisah Wakil Ketua II DPRD Sumbawa Syamsul Fikri AR, S.Ag.,M.Si memberikan tanggapannya atas pemecatan Dirut Perumdam Batulanteh oleh Bupati.

Menurutnya, keputusan Bupati memberhentikan Juniardi Akhir Putra adalah langkah yang bijak, manakala itu berdasarkan hasil Riksus Inspektorat yang dilaporkan kepada Bupati. Bukan justru karena tekanan ataupun desakan pihak pihak tertentu.

“Kalau pemeriksaan menuju pada tindakan korupsi, maka tindakan bupati sudah bijak,” Kata Fikri melalui sambungan telpon kepada media ini.

Namun di bagian lain politisi Demokrat itu juga meminta ada tindakan tegas terhadap oknum karyawan yang diduga bermasalah. Bahkan bila perlu dilakukan pemecatan. Sehingga tidak terkesan, pemerintah berdiri di satu pihak.

“Saya kira tidak hanya direktur yang dilakukan pemecatan. Karena di dalam PDAM itu juga bermasalah karyawannya. Karyawan bermasalah, hanya Direktur yang dipecat, itu juga tidak adil. Itu bersifat subyektif. Kalau dibiarkan oknum karyawan seperti itu, akan merugikan konsumen dalam hal ini masyarakat Sumbawa,” tandasnya.

Plt direktur yang juga dewan pengawas Perumdam Batulanteh, Dr. Dedy Heriwibowo membenarkan berdasarkan temuan ada dugaan oknum karyawan bermasalah. Antaralain diduga terlibat dalam penggelapan aset perusahaan. Hingga persoalan keuangan.

Namun dalam menyikapan persoalan ini secara internal kata Dr. Dedy, ada tahapan tahapan yang harus dilalui sebelum nantinya bila harus mengarah ke pemecatan. Misalnya memberikan teguran tertulis dan lainnya.(HR/IM)

Leave A Reply

Your email address will not be published.