Bupati Sumbawa Lakukan Penandatanganan MoU Hibah Barang Milik Daerah Dengan KKP RI

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah., melakukan Penandatanganan MoU Hibah Barang Milik Daerah Kabupaten Sumbawa dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Rabu (15/06/2022) di Ruang Rapat H. Hasan Usman Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa,

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Keuangan Kementerian, Kelautan dan Perikanan RI, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa serta para OPD Kabupaten Sumbawa.

Bupati Sumbawa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, salah satu potensi sumber daya yang dimiliki sektor kelautan Kabupaten Sumbawa yaitu teluk saleh. Dimana di teluk ini tersimpan beraneka ragam sumber daya hayati.

Sebagian besar nelayan tradisional bagian utara sumbawa kata Bupati, melakukan penangkapan ikan di Teluk Saleh. Ketergantungan masyarakat pesisir sangat tinggi terhadap kondisi lingkungan perairan teluk saleh.

Dalam empat tahun terakhir ini, conservation international juga telah melakukan program konservasi hiu paus melalui kegiatan penandaan satelit pada 10 ekor individu dan mendata 58 ekor hiu paus di teluk saleh.

“Hasil penelitian ini menjadi penting sebagai temuan habitat baru hiu paus di indonesia yang ada di Sumbawa dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang perikanan,” ujar Bupati.

Bupati Haji Mo’ sapaan akrabnya, mewakili Pemda dan Masyarakat Sumbawa khususnya nelayan, menyampaikan ucapan terima kasih atas ditetapkannya Kabupaten Sumbawa sebagai wilayah kerja pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

“Dengan berdirinya kantor pengawas PSDKP di sumbawa, kami berharap sumbawa akan bebas dari destructive fishing (penangkapan ikan dengan cara merusak),” harap Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Ir. Suharta, M.Si., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang telah memberikan dukungan kepada Direktorat Jenderal PSDKP berupa hibah lahan.

Menurutnya, dalam proses hibah ini, tidak diperlukan proses panjang bahkan kurang dari 3 bulan semuanya dapat diselesaikan dengan baik dan ini merupakan proses hibah tercepat yang pernah dilakukan serta menjadi bukti konkrit sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengamankan sumber daya kelautan dan perikanan.

“KKP memiliki komitmen yang kuat untuk memulihkan kesehatan laut dan mempercepat ekonomi laut yang berkelanjutan dengan mengembangkan tiga pilar utama ekonomi biru, yaitu ekologi, ekonomi, dan faktor sosial,” ujarnya.

Untuk mencapai keberhasilan program terobosan ini lanjutnya, peran Ditjen PSDKP sangat penting. Menteri KP meminta agar pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan harus menjadi benteng dalam mengawal seluruh terobosan kementerian kelautan dan perikanan.

Untuk mendukung semua ini, perlu dukungan Pemda Kabupaten Sumbawa agar seluruh program tersebut dapat terlaksana dengan baik tentunya pada peningkatan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat, pungkasnya.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.