Burhanudin Sebut RDP Jadi Pedoman Keberlangsungan Pembangunan Selama Masa Transisi
BOGOR, Harnasnews – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menyebutkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) bisa jadi pedoman keberlangsungan pembangunan selama masa transisi.
Hal tersebut dikatakannya saat memberi arahan pada Forum Perangkat Daerah Rancangan Renstra Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor tahun 2024-2026, di Alun-Alun Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Selasa (25/10/2022).
Kegiatan diisi narasumber, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II, Kiagoos Egie Ismail. Tim Percepatan Pembangunan Kegiatan Pembangunan Strategis (TP2S), Yayat Supriatna.
Burhanudin menjelaskan, RPD yang disusun untuk 2024-2026 ini selanjutnya diturunkan dalam Renstra PD, bisa menjadi pedoman bagi penjabat bupati selama masa transisi. RPD ini juga bisa disesuaikan lebih lanjut saat terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bogor, karena nanti ada janji-janji bupati yang terpilih yang harus masuk.
“Saya selalu katakan RPD yang dibuat hari ini bisa dilanjutkan lima tahun kedepan setelah terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Bogor,” jelas Burhanudin.
Ia menambahkan, jadi selain sebagai pedoman keberlangsungan pembangunan, juga sebagai pedoman dalam menyusun RPJMD 2025 – 2029. Dan akhir tahun ini harus sudah selesai, karena nantinya akan disahkan dalam bentuk Perda.