Cadangan Emas Dapat Menopang Ekonomi Indonesia
JAKARTA, Harnasnews.com – Di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amirika Serikat (AS) yang saat ini sudah tembus di angka Rp15.200 perdolar pada Rabu (18/3/2020) akibat aksi jual yang terus berlanjut di pasar keuangan Indonesia. Komunitas transaksi keuangan (muamalah) dalam bentuk nilai tukar Dinar dan Dirham mengklaim memiliki solusi dalam mengatasi ketidakpastian perekonomian dunia.
Ketua Baitul Mal Nusantara (BMN) yang juga penggagas penggunaan Dinar Dirham di Indonesia, Zaim Saidi mengatakan transaksi dengan menggunakan mata uang Dinar Dirham diharapkan menjadi pintu masuk untuk mensejahterakan masyarakat.
“Kita menghentikan apa yang disebut inflasi di mana harga-harga selalu naik, yang bermakna masyarakat semakin miskin, dengan kita menggunakan emas, perak, dan tembaga (untuk yang recehan) maka diharapkan tidak ada lagi inflasi,” jelas Zaim kepada wartawan, Rabu (18/3/2020)
Zaim mengungkapkan, pada dasarnya penggunaan mata uang Dinar Dirham telah dilakukan dari jaman rasul hingga romawi. Bahkan, dari jaman Nabi Adam.
“Karena, satu Dinar dapat barang yang sama begitu juga satu Dirham dapat barang yang sama pula. Karena itu kita mengajak seluruh umat islam yang ada di nusantara kembali bertransaksi menggunakan Dinar Dirham,”ucap Zaim.
Zaim juga berharap agar pemerintah terus menambah cadangan emasnya demi mensejahterakan masyarakat. Utamanya dalam meningkatkan ekonomi umat. Karena, respon masyarakat terhadap penggunaan Dinar Dirham terus bertambah. “Dan, alhamdulillah ini terus berkembang sudah ada 25 kota di Indonesia,” ujar pakar muamalah Indonesia ini.
Zaim pun mengakui bahwa masih banyak masyarakat lebih memilih menggunakan uang kertas sebagai alat bertransaksi. Oleh karena itu, ia terus melakukan sosialisasi melalui masjid dan membuka pasar muamalah, sekaligus memperkenalkan manfaat bertransaksi dengan Dinar dan Dirham.
“Karena kita sekarang mempunyai 800.000 masjid. Berdasarkan sunah nabi setiap masjid itu harus didampingi pasar. Nah, aturan main dipasar itu sama dengan aturan main di masjid. Masjid adalah sedekah pasar adalah sedekah. Dimana mesjid tidak boleh disekat-sekat, pasar pun demikian,” tambah Zaim.