ACEH UTARA, Harnasnews – Kabar dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara beredar di media sosial, Selasa (27/2/2024). Menanggapi kabar tersebut, Caleg PKS daerah pemilihan 6, Yusri Abdul Latif dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat sama-sama memberi klarifikasi terkait hal ini.
Kabar tersebut adalah PPK Baktiya Barat diduga melakukan penggelembungan suara dengan cara konspirasi bersama dengan Caleg DPRK Aceh Utara Partai PKS Nomor Urut 5 Yusri Abdullah Latif, Amd.
Yusri saat dikonfirmasi membantah ada konspirasi dengan PPK Baktiya Barat terkait kabar dugaan penggelembungan suara.
“Kabar itu sangat keliru. Saya mengklarifikasi bahwa Saya tidak pernah bekerjasama dengan siapapun terkait penggelembungan suara. Malah Saya sampai hari ini tidak kenal dengan PPK,” kata Yusri.
Yusri berharap masalah yang diisukan ini dapat diselesaikan dengan bijak. Menurutnya, kabar itu tidak sesuai dengan fakta alias keliru.
“Saya berharap Ketua DPD PKS Aceh Utara untuk dapat menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana tanpa memojokkan siapa pun,” kata Yusri lagi.
Ketua PPK Baktiya Barat, Husni juga memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Husni juga menyebut kabar itu sangat keliru.
“Kalau menurut saya itu keliru. Proses (pleno) di kecamatan kan sudah selesai. Saksi hadir dari partai tersebut dan sudah menandatangani hasil pleno. Kalau ada kekeliruan kan masih bisa kita perbaiki di tingkat selanjutnya,” ujar Husni.
Husni berpendapat, sejatinya hal-hal yang sifatnya masih keliru bisa dikoordinasikan dengan pihaknya sebagai PPK. “Jangan langsung di-up,” ucapnya lagi.(Zulmalik)