Camat Diminta Tingkatkan Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Dan  Kualitas Pelayanan Publik 

SUMBAWA,Harnasnews.com – Bupati Sumbawa, H.M. Husni Djibril, B.Sc dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Sumbawa, Drs. H. Rasyidi, meminta kepada Camat dan seluruh aparatur kecamatan untuk meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan serta urusan pemerintahan umum lainnya. Hal ini disampaikan Bupati Sumbawa saat membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi dan Pembekalan Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin (22/4).

Disampaikan Bupati bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sumbawa tidak terlepas dari peran dan fungsi Camat selaku Perangkat Daerah. Menurut Bupati, kecamatan sebagai perangkat daerah memiliki wilayah kerja serta kekhususan dibandingkan dengan perangkat daerah lainnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi untuk mendukung pelaksanaan asas desentralisasi. Kekhususan tersebut yaitu adanya kewajiban untuk mengintegrasikan nilai-nilai sosio-kultural, menciptakan stabilitas dalam dinamika politik, ekonomi dan budaya, serta mengupayakan terwujudnya ketentraman dan ketertiban wilayah sebagai perwujudan kesejahteraan rakyat dalam membangun integritas kesatuan wilayah.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan komitmennya untuk mengoptimalkan ketersediaan sarana dan prasarana di kecamatan serta anggaran yang memadai melalui APBD untuk mewujudkan percepatan pelaksanaan penguatan tugas dan fungsi kecamatan serta untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sumbawa, Ikram Mubarak, S.STP., M.AP dalam laporannya mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan rakor dan pembekalan peningkatan kapasitas aparatur kecamatan adalah untuk mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi di kecamatan, mewujudkan tercapainya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien serta optimalisasi tugas dan fungsi kecamatan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Disampaikan pula bahwa kegiatan ini diikuti oleh 97 peserta untuk gelombang pertama, dan 91 peserta untuk gelombang kedua.

Kegiatan gelombang pertama dimulai tanggal 22 sampai dengan 23 April 2019, dilanjutkan gelombang kedua dari tanggal 24 sampai dengan 25 April 2019. Adapun peserta kegiatan terdiri dari Camat, Sekcam, Kepala Seksi lingkup Kecamatan dan Stakeholder terkait, dengan Narasumber berasal dari perangkat daerah terkait yaitu Sekretariat Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Bappeda dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. (Hermansyah/HMS)

Leave A Reply

Your email address will not be published.