Camat Moyo Hilir Gelar Kegiatan Tentang Pengadaan Tanah Kepada 10 Kades

 

SUMBAWA, Harnasnews – Salah satu implementasi dari perda 13 tahun 2019 tentang pembinaan dan pengawasan di desa adalah kegiatan peningkatan kapasitas pemerintah desa.

Camat Moyo Hilir Deden Fitriadi dalam keterangan tertulisnya mengatakan,  kegiatan yang dilaksanakan di 10 desa se-Kecamatan moyo hilir tersebut untuk pembinaan peningkatan kapasitas desa merupakan salah satu ruang lingkup yang diatur di Perda.

Menurutnya, tahun-tahun sebelumnya peningkatan kapasitas dilaksanakan secara tersendiri oleh masing-masing desa, tetapi oleh pemerintah kecamatan Moyo Hilir dilakukan berbeda tahun ini yaitu secara terpadu dilaksanakan dengan peserta dari 10 desa yang terdiri dari Kades, perangkat desa dan BPD.

“Materinya yang beragam seperti dari Dinas PRKP terkait masalah pengadaan tanah di desa, BAPENDA, BKAD, DPMD, Inspektorat, dll,”papar alumni STPDN.

Leave A Reply

Your email address will not be published.