Capai 32,7 Miliar, Sumbawa Peringkat Pertama Realisasi Pajak Tertinggi di NTB

Daerah

SUMBAWA,Harnasnews – Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB) selama enam bulan (Triwulan II) periode Januari – awal Juli 2022 ini, alhamdulillah Kabupaten Sumbawa berhasil mencapai realisasi total sebesar Rp 32.761.919.275 (sekitar Rp 32,7 Miliar lebih), sehingga menempatkan Sumbawa berada pada peringkat pertama realisasi pajak tertinggi   se Nusa Tenggara Barat, ungkap Kepala Unit Pelayanan Teknis Badan Unit Penerimaan Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Samsat Sumbawa Sofyan SH dalam keterangan Persnya kepada awak media diruang kerjanya kemarin.

Dijelaskan, dari hasil evaluasi atas penerimaan pajak kendaraan selama enam bulan terakhir ini untuk Sumbawa mencapai total sekitar Rp 32,7 Miliar lebih dari target PKB tahun 2022 sebesar Rp 42.136256.038 berhasil terealisasi penerimaannya sebesar Rp 18.365.207.447 (43,58%), begitu pula untuk BBNKB dari target sebesar Rp 36.100.475,825 berhasil terealisasi sebesar Rp 14.396.711.828 (39,87%), dengan jumlah kendaraan yang melakukan pendaftaran ulang mencapai 34.249 unit kendaraan.

Keberhasilan Sumbawa merealisasikan penerimaan pajak kendaraan ini terang Dea Tuk akrab ia disapa, tentu tidak terlepas dari tingginya kesadaran masyarakat Sumbawa (Wajib Pajak) dalam membayarkan kewajian atas kendaraan yang dimilikinya, disamping berkat adanya kerja keras dan kekompakan Timework dari seluruh jajaran UPTB-UPPD Sumbawa yang didukung Pemda Sumbawa dan leading sektor terkait lainnya.

Menurutnya, dengan berbagai potensi dan sumberdaya yang dimiliki dibarengi dengan strategi lapangan yang diterapkan, baik itu melalui pelayanan langsung tatap muka kepada masyarakat wajib pajak, program callphone, Samsat Keliling (Samling), Samsat Tenda, operasi gabungan (Opsgab) dan pelayanan langsung melalui kantor Pusat maupun sejumlah Drive Thrue yang berada di sejumlah Kecamatan, maka UPTB-UPPD Sumbawa  sangat optimis hingga akhir tahun anggaran 2022 nanti akan mampu mencapai target realisasi 100 persen, apalagi dalam dua bulan kedepan (Juli-Oktober) mendatang merupakan bulan-bulan yang memiliki potensi besar untuk dapat merealisasikan target penerimaan, mengingat sebagian besar masyarakat sudah memperoleh hasil panen yang memadai, tukasnya.

“Dalam hal ini, kami atas nama Pemprov NTB (Bapenda NTB) menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada warga masyarakat wajib pajak didaerah ini, yang telah memberikan kontribusi dengan kesadaran yang tinggi telah melakukan pembayaran kewajiban pajak kendaraannya untuk menunjang pembangunan daerah,” tukas Sofyan SH.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.