Capaian Prestasi Seksi Pidana Khusus Kejari Surabaya Tahun Ini Menurun
SURABAYA, Harnasnews.com – Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Anton Delianto, Pimpin pelaksanaan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev), yang digelar di Aula kantor Kejari Surabaya, Jalan Raya Sukomanunggal Jaya No 1, Surabaya, Selasa (31/12/19).
Menurut Anton, kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan untuk mengukur kinerja dari jajarannya dalam menangani perkara yang masuk ke Kejari Surabaya.
Kejari Surabaya Anton Delianto, mengungkapkan bahwa dari perkara pidana umum (pidum), telah berhasil melimpahkan seluruh berkas perkaranya ke Pengadilan.
“Di penghujung tahun ini, sudah tidak ada sisa berkas perkara Pidum yang belum kita selesaikan,” kata Anton
Akan tetapi, capain prestasi pidum ini tak sebanding dengan yang diraih oleh pidana khusus (pidsus). Setahun seksi pidsus hanya dapat menyumbang empat kasus dugaan korupsi pada tahap penyelidikan.
Bahkan satu kasus diantaranya dinyatakan dihentikan sebelum tahap penyidikan. Dari empat kasus ini, hanya satu kasus yang berhasil dinaikan statusnya ke tingkat penyidikan. Dua kasus masih tahap pulbaket (pengumpulan data dan keterangan).
Bahkan pada tahap penyelidikan ini, tak sepeserpun keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh seksi pidsus.
“Namun pada tahap penyidikan, kita berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 3,5 miliar,” terang Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto dihadapan puluhan wartawan elektronik, cetak dan online.
Sedangkan pada tahap eksekusi denda, tim pidsus berhasil menyumbang sebesar Rp 600 juta. Pada tahap eksekusi barang rampasan pengganti, tim mendapatkan Rp. 443 juta.
Sedangkan untuk eksekusi barang rampasan, tidak ada rupiah yang berhasil disetor ke kas negara alias nihil.
Namun, ada hal yang bisa dibanggakan tim pidsus pada capaian eksekusi barang bukti kembali ke negara dengan nilai sebesar Rp. 26,2 miliar. Namun itu bukan berupa uang, melainkan berupa aset.
“Dari nilai-nilai diatas, total yang berhasil kita setorkan ke negara sebesar Rp. 30,8 miliar,” tambah Anton.
Pencapaian tahun ini, menurun dari tahun sebelumnya. Pada 2018, tim seksi Pidsus berhasil menyelamatkan keuangan negara dari berbagai kasus korupsi sebesar Rp. 51.315.868.512.
Begitu juga terkait penanganan hukum, dari data yang ada, sepanjang tahun 2018 lalu, jumlah penyelidikan kasus korupsi yang ditangani bidang Pidsus ada 6 kasus. Sementara jumlah penyidikan ada 5 perkara. (Kri)