Cari Resep Atasi Kemiskinan di Desa, Mensos Himpun Pemikiran Para Pakar Perguruan Tinggi

“Keberhasilan DSM ditentukan oleh kemampuan perguruan tinggi menempatkan peran utamanya sebagai pelaksana di lapangan,” kata Mensos.

Harapan juga dialamatkan kepada pemerintah daerah agar berperan lebih besar dalam bentuk replikasi DSM ke desa lainnya. Sehingga dalam kurun lima tahun mendatang, diharapkan replikasi ini akan terus berjalan dan pada gilirannya angka kemiskinan dapat diturunkan secepat mungkin.

Mensos berharap, kepala daerah menetapkan kebijakan daerah bahwa SDM menjadi bagian dari kebijakan penanganan kemiskinan di daerah, melakukan replikasi dengan dukungan APBD. “one village one product”, satu desa satu unggulan. “Gerakan kembali ke desa”, itulah yang menjadi intisari DSM sebagai gerakan bersama.

*Wisuda 8 DSM*
Kamis pagi ini, Mensos dijadwalkan mewisuda sebanyak 8 DSM yang tersebar di empat kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat, yakni Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cianjur dan Sukabumi.

Kesuksesan mereka tidak lepas dari inisiasi dan pembinaan
oleh Sekolah Tinggi Kesejahteaan Sosial (STKS). Pembinaan DSM dilakukan STKS melalui praktikum mahasiswa (KKN Tematik) baik Praktikum III Mahasiswa Program Sarjana Terapan maupun mahasiswa Pascasarjana Spesialis I Pekerjaan Sosial. Dalam bekerja, mereka disupervisi oleh delapan orang dosen, bersama-sama masyarakat di delapan lokasi DSM.

Delapan desa yang dimaksud adalah Desa Ciburial, Margamukti, Maruyung, Cibiru Wetan, Rawabogo, Cihampelas, Sukaratu, dan Gede Pangrango.

*Tentang DSM*
Program DSM merupakan terobosan baru (new inisiative) dalam upaya percepatan penanganan kemiskinan terpadu.

DSM adalah desa yang berkemampuan (a) memenuhi kebutuhan dasar bagi warganya (b) memenuhi hak dasar bagi warganya (c) melindungi warganya dari berbagai resiko sosial dan ekonomi yang dirasakan (d) memelihara kearifan lokal (e) mengendalikan konflik sosial yang terjadi di lingkungannya (f) menjadi bantalan sosial bagi warganya yang mengalami berbagai masalah kesejahteraan sosial yang dilandasi oleh potensi dan sumber yang dimiliki.

Perguruan tinggi diharapkan dapat berperan sebagai inisiator sekaligus pelaku berdasarkan potensi, kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki, sedangkan Kementerian Sosial adalah fasilitator dan pengarah.

Kepala daerah diharapkan menetapkan kebijakan daerah bahwa SDM menjadi bagian dari kebijakan penanganan kemiskinan di daerah, melakukan replikasi dengan dukungan APBD. “one village one product”, satu desa satu unggulan. “Gerakan kembali ke desa”, itulah yang menjadi intisari DSM sebagai gerakan bersama.

Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Harry Z. Soeratin menyatakan, DSM sejalan dengan 9 Agenda Prioritas Pembangunan Tahun 2015-2019 (Nawa Cita), khususnya “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan” (Nawa Cita ke-3), kemudian “Meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia” (Nawa Cita ke-5), Melakukan revolusi karakter bangsa (Nawa Cita ke-8), dan “Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial” (Nawa Cita ke-9).

Program DSM juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Desa sesuai Undang Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu “Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.(Red/Ed)

Leave A Reply

Your email address will not be published.