CBA Cium Aroma Nepotisme dalam Rekrutmen Pegawai Garuda 

JAKARTA, Harnasnews – Rekrutmen 14 pegawai baru di Garuda Indonesia yang merupakan mantan pegawai Lion Air Group tengah menjadi sorotan. Besaran gaji yang diterima mereka, berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 117 juta, memicu reaksi keras dari internal perusahaan dan publik.

Dalam keterangan pada Awak Media, minggu (23/3/2025), Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafy, menilai bahwa rekrutmen ini sarat akan indikasi ketidakterbukaan dan tidak selaras dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Proses rekrutmen di BUMN seharusnya tidak nepostisme tapi transparan, adil, dan profesional sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, dan harus di ingat protes serikat karyawan Garuda Indonesia janganlah dianggap hal yang biasa saja karena ini bukti bahwa Pemimpin managemen Garuda Indonesia hanya mementingkan kelompok dan kroninya untuk mengamankan kedudukan selama menjabat, Ini Nepotisme!,” ujar Uchok, dalam keterangannya kepada Harnasnews, Senin (24/3/2025).

Indikasi Kepentingan Pribadi?

Fakta bahwa sebelum menjabat sebagai Dirut Garuda Indonesia pada November 2024, Wamildan Tsani Panjaitan pernah menduduki posisi Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Lion Air, turut memicu spekulasi adanya konflik kepentingan.

“Rekrutmen ini lebih bernuansa politis dibandingkan dengan kebutuhan perusahaan. Garuda Indonesia sudah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, loyal, dan berintegritas. Jangan sampai ada kepentingan pribadi pemimpin yang mengorbankan aturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan,” lanjut Uchok.

Ia juga menegaskan bahwa rekrutmen dan promosi jabatan di BUMN tidak boleh dilakukan berdasarkan hubungan pertemanan semata, tetapi harus didasarkan pada profesionalisme dan kebutuhan perusahaan.

Bahkan, dengan mencuatnya isu tersebut,  karyawan kini meminta Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk segera turun tangan guna menyelesaikan persoalan ini. Mereka menilai bahwa langkah ini penting demi menjaga stabilitas internal perusahaan serta memulihkan kepercayaan masyarakat dan investor.

“Menteri BUMN harus segera menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai ada gejolak berkepanjangan di internal Garuda Indonesia yang justru dapat berdampak pada keberlangsungan bisnis perusahaan,” tutup Uchok.

Reaksi Serikat Karyawan Garuda

Sebelumnya, Sekretariat Bersama Serikat Karyawan Garuda Indonesia, yang terdiri dari Asosiasi Pilot Garuda (APG), Serikat Karyawan Garuda Indonesia (SEKARGA), dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI), dengan tegas menolak keputusan tersebut.

Mereka bahkan telah mengirimkan surat protes kepada Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, pada 5 Maret lalu dengan tuntutan agar 14 pegawai baru tersebut dinonaktifkan.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Direktur Utama Garuda Indonesia maupun Menteri BUMN terkait tuntutan dari serikat karyawan tersebut. Perkembangan selanjutnya masih dinantikan oleh berbagai pihak yang mengamati kasus tersebut. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.