
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur tentang tindak pidana korupsi dan upaya pemberantasannya di Indonesia.
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang mengatur tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk sanksi pidana bagi para pelaku korupsi di sektor publik.
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Penyalahgunaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, yang mengatur tentang kewajiban pengawasan atas pengelolaan sumber daya alam termasuk di dalamnya hutan dan perkebunan sawit.
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang melibatkan pengawasan yang ketat terhadap alih fungsi lahan dan penggunaan lahan untuk perkebunan sawit.
- Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Penataan Perkebunan Sawit, yang mengatur tata kelola perkebunan sawit di Indonesia agar sesuai dengan standar lingkungan dan ekonomi yang berlaku.
Related Posts
(Red)