JAKARTA, Harnasnews – Direktur eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyebut bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bekasi harus menjadi momentum bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang berintegritas. Pasalnya dua kepala daerah Kota Bekasi sebelumnya yakni Mochtar Muhamad dan Rahmat Effendi mengalami persoalan hukum sebelum masa jabatannya berakhir.
“Masyarakat Kota Bekasi jangan lagi terpedaya oleh janji manis calon kepala daerah (cakada). Padahal di balik itu ada niat terselubung hanya ingin memperkaya diri dan kelompoknya, yang pada akhirnya kembali berurusan dengan KPK. Nah jangan sampai walikota hasil pilkada 2024 ini kembali bernasib tragis,” ungkap Uchok kepada Mediakarya di Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Oleh karena itu Uchok mendorong masyarakat untuk memahami rekam jejak dari calon kepala daerah yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah. Sebab rekam jejak tersebut dinilai akan berpengaruh pada kinerja saat terpilih menjadi kepala daerah.
“Kami menilai masyarakat tak terlalu sulit mencari rekam jejak calon karena teknologi digital memungkinkan publik mengetahui apa yang sudah pernah dilakukan calon kepala daerah, termasuk prestasi hingga mungkin kasus-kasus hukum yang membelitnya,” tegas Uchok.
Dirinya juga mengingatkan masyarakat agar tidak memilih cakada yang dinilai memiliki resistensi hukum. Terlebih jika cakada itu diduga terlibat sejumlah skandal korupsi. “Sebab jika salah satu cakada memiliki celah hukum, apalagi sudah dilaporkan ke KPK, saya pastikan bakal menjadi sandera politik bagi rivalnya. Dan ini tentu bakal menghambat proses pembangunan yang ada di Kota Bekasi dalam lima tahun mendatang,” ungkapnya.
Dia juga menyoroti calon pemimpin yang menghalalkan segala cara, khususnya politik uang. Karena, cakada yang menggunakan politik uang dalam pilkada ketika terpilih akan berusaha mencari keuntungan untuk mengembalikan modalnya.
Uchok juga mengaku bahwa dirinya menerima informasi ada beberapa kepala dinas dan sejumlah pengusaha di Kota Bekasi telah dikondisikan untuk menyetorkan uang fee proyek kepada salah satu cakada.
Bahkan berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu sumber terpercaya di KPK, bahwa lembaga antirasuah itu juga telah mengendus adanya dugaan aliran dana tersebut ke salah satu cakada.
“Kami sudah mendapatkan informasi bahwa ada beberapa pejabat di Pemkot Bekasi yang menyuplai dana kepada salah satu cakada. Bahkan dari siapa sumber dan pintu masuknya, infonya KPK telah mengidentifikasi. Tinggal kita tunggu tanggal mainnya,” jelas Ucok.