CBA Tuding Bimtek 179 Kades se-Kabupaten Bekasi ke Bali Hanya Hamburkan Anggaran
BEKASI, Harnasnews – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Centre For Budget Analysis (CBA) mengkritik kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Pemerintahan Desa (Pemdes) se-Kabupaten Bekasi yang digelar di Provinsi Bali pada 6-10 Mei 2024.
Direktur CBA Uchok Sky Khadafi menilai bimtek bertema “Peningkatan Kompetensi Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Inovasi Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) Kabupaten Bekasi Tahun 2024” ini tidak tepat diselenggarakan di Bali.
Dari kacamata Uchok, model kegiatan bimtek tersebut dinilai membuang-buang anggaran desa dengan hasil yang tak jelas. “Jika tujuan akhirnya untuk meningkatkan PADes (pendapatan asli desa), kondisi geografis dan kultur budaya antara desa-desa di Kabupaten Bekasi dengan di Bali jauh berbeda,” ujar Uchok kepada Harnasnews. Rabu (8/5/2024).
Kabupaten Bekasi yang identik dengan wilayah industri seharusnya mengadakan kegiatan serupa di kabupaten berbasis industri pula. “Bagaimana caranya mereka dapat belajar menggenjot PADes dan meningkatkan CSR (corporate social responsibility) untuk kesejahteraan masyarakat desa,” imbuhnya.
Di sisi lain, Uchok mempertanyakan keterlibatan Kejaksaan Negeri Bekasi yang ikut serta dalam bimtek tersebut. “Kejaksaan tidak boleh ikut dalam kegiatan ini, apa relevansinya? Kejari bisa diadukan ke komisi kejaksaan (Komisi Kejaksaan), jika mereka ikut, maka akan diusut nantinya,” tegas Uchok.
Terkait dengan hal itu, lanjut Ucok, pihaknya akan berkirim surat kepada Komjak dan kemendagri. Sebab, jika kegiatan ini terus dilegalkan, ia khawatir akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa.
“Jika memang bimtek itu sangat urgensi kenapa harus diselanggarakan di Bali. Bukankah pulau dewata itu lebih condong pada pengembangan wisata. Jadi jika dilihat bimtek ratusan kades itu lebih tepat jika dikatakan hanya jalan-jalan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintahan desa (Pemdes) se-Kabupaten Bekasi dijadwalkan akan melakukan bimbingan teknis ke Provinsi Bali pada tanggal 6 sampai 10 Mei 2024. Tercatat, sebanyak 179 pemerintahan desa se-Kabupaten Bekasi dipastikan akan mengikuti kegiatan tersebut.
Seorang sumber pemdes setempat mengatakan, bimbingan teknis ini mengangkat tema “Peningkatan Kompetensi Tata Kelola
Pemerintahan Desa dan Inovasi Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) Kabupaten Bekasi Tahun 2024”.
“Setiap desa mengirimkan dua orang peserta yaitu kepala desa dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” terangnya, Jum’at (3/5/2024). “Setiap peserta bimtek dikenakan biaya sebesar Rp15 juta. Jadi kalau dua orang, maka setiap desa harus membayar Rp30 juta” imbuhnya.
Kegiatan ini rencananya akan dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, serta pihak Kejaksaan Negeri Bekasi.
Diketahui, dalam kegiatan bimtek tersebut ternyata tidak semua pemerintah desa ikut berangkat ke Bali. Bahkan salah satu sumber Harnasnews mengatakan bahwa kepala desanya tidak menganggarkan kegiatan bimtek tersebut.
“Tidak ikut (ke Bali) dan tidak mewakili (tidak mengirim perwakilan) dan tidak menganggarkan,” ungkap sumber tersebut. (Supri)