JAKARTA, Harnasnews.com – Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diintruksikan gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan mulai hari ini, Jumat (10/4/2020) diikuti pula pengurus Masjid dan Makam Keramat Masjid Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Guna mencegah penyebaran virus Corona (covid 19), khususnya di tengah masyarakat Kampung Luar Batang, Jakarta Utara. Sejumlah aktivitas untuk sementara ditutup, termasuk bagi peziarah yang kerap berdatangan dari masyarakat yang berdomisili tidak di kawasan Kampung Luar Batang, Jakarta Utara.
Adalah Ketua DKM Masjid Jam’i Keramat Luar Batang yang juga anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Faisal yang mengungkapkan penutupan sementara, sejak Kamis (9/4/2020) hingga Minggu (19/4/2020). Hal itu merupakan keputusan rapat bersama 8 April 2020 lalu, yang dihadiri seluruh pengurus masjid, RT-RT dan seluruh RW yang berada di Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Dengan adanya keputusan tersebut, disepakati sejak Kamis (9/4/2020) hingga Minggu (19/4/2020) pengurus meniadakan sementara pelaksanaan sholat Jum’at selama masa karantina Mandiri Kampung Luar Batang. Karena yang kita harapkan dengan penutupan area Kampung kami, bisa menghindari masyarakat sekitar dari penularan wabah virus Corona (covid-19) yang saat ini sudah menjangkit jutaan orang di dunia,” ujar anggota Komisi A DPRD DKI itu kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).
Adanya keputusan karantina wilayah, kata politisi berbadan tegap itu dibarengi dengan sosialisasi pengurus masjid, lewat spanduk pemberitahuan, yang menginformasikan ditiadakannya ibadah sholat Jumat sementara waktu dan jiarah makam.