Cegah Penyebaran Covid-19, Advokat Bahtera Apresiasi PT Dasan Pan Pacific Indonesia

BOGOR, Harnasnews. com – Advokat Bahtera Apresiasi PT Dasan Pan Pacific Indonesia Ikuti Prokes Cegah Penyebaran Covid-19

Masih sangat terasa dampak covid-19 yang di alami masyarakat global, terutama butuh perjuangan besar di rasakan oleh para pengusaha lokal dan asing dalam mempertahankan usaha saat ini, selain para pengusaha harus berjuang mempertahankan usahanya hal ini juga termasuk bagaimana caranya menjaga kesehatan seluruh karyawan saat pandemi ini.

Hal ini dilakukan oleh perusahaan Garmen PT. Dasan Pan Pacific Indonesia yang selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di pabrik yang berlokasi disekitar Desa Bojonglongok, Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi.

HRD Manajer PT. Dasan Pan Pacific Indonesia, Maksimus Takake saat ditemui media menyampaikan bahwa perusahaan disaat pandemi ini berupaya ikuti arahan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di perusahaan. Ia menyampaikan bahwa PT Dasan Pan Pacific Indonesia ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha Garmen Korea dengan jumlah karyawan 4000-an, sehingga perlu sekali mematuhi prokes covid-19.

“Seperti hari ini, ada acara pertemuan antara pihak Pemerintah Desa Bojonglongok dengan PT Dasan Pan Pacific Indonesia yang diwakili oleh Corporate Lawyer kami. Maka perusahaan wajib melakukan tes swab antigen sebelum pertemuan dimulai sehingga para tamu perusahaan dan kami yang hadir juga dipastikan sehat. Ini semua demi memutus mata rantai penyebaran virus covod-19 ini,” ujar Maksi sapaan akrabnya itu.

Ditempat yang sama, tim Corporate Lawyer PT. Dasan Pan Pacific Indonesia, Bayu T Saputro, S.H, dari Kantor Hukum Bahtera Law Office Consultant yang mana kantor pengacara ini sering menangani permasalahan tenaga kerja dan legal perusahaan membenarkan hal tesebut (Tes swab antigen, red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.