CV Multisarana Utama Dipercaya Kerjakan Rehab Dermaga Labuan Haji Serap Anggaran Rp 3,8 Milyar

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews – Usai proses review pemeriksaan dokumen perusahaan oleh ULP Setda Sumbawa, akhirnya CV Multisarana Utama ditunjuk menggunakan sistem Penunjukan Langsung (PL) sebagai pelaksana proyek pembangunan dan rehabilitasi dermaga Labuhan Haji Pulau Moyo Kecamatan Labuan Badas Sumbawa.

Dimana dana tersebut bersumber dari bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Tahun 2022 senilai Rp 3,8 Miliar dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia, dengan nilai kontrak hasil negoisasi sebesar Rp 3.633.708.000,00 (sekitar Rp 3,6 Miliar lebih),”ungkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kasi Moda Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa Hasynul, ST kepada sejumlah media.

Lanjutnya, dikatakan Hasynul, setelah poyek tersebut dinyatakan gagal tender dua kali, melalui proses 12 tahapan yang dilakukan meliputi pengumuman prakualifikasi, kirim persyaratan kualifikasi, evaluasi dokumen kualifikasi, pembuktian kualifikasi, penetapan hasil kualifikasi, pemberian penjelasan, upload dokumen penawaran, pembukaan dokumen penawaran, evaluasi penawaran, kualifikasi teknis dan negoisasi, penetapan pemenang dan pengumuman pemenang. maka Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbawa harus menggunakan sistem Penunjukan Langsung (PL) bagi pelaksanaannya.

Oleh karena itu, jelas Hasynul, sesuai dengan hasil rapat internal, Dishub kembali melakukan koordinasi dengan pihak ULP Setda Sumbawa guna melakukan review pemeriksaan dokumen perusahaan yang dinilai layak untuk dapat mengerjakan proyek tersebut.

“Hasilnya, terhitung Senin (18/7) CV Multisarana Utama Mataram dinilai memenuhi syarat dan ditunjuk untu melaksanakan PL bagi proyek pembangunan dan rehabilitasi dermaga Labuhan Haji Pulau Moyo Kecamatan Labuan Badas Sumbawa dengan nilai kontrak Rp Rp 3.633.708.000,00 (sekitar Rp 3,6 Miliar lebih). Dimana perusahaan tersebut telah menyerahkan jaminan pelaksanaan senilai Rp 181.685.400,00 (sekitar Rp 181,6 Juta lebih), dan setelah dilakukan review oleh Inspektorat maka rencananya besok Rabu (20/7) akan dilakukan penandatanganan kontrak kerja sekaligus dilakukan kegiatan Pra Contruction Metting (PCM) terkait dengan rencana program action pekerjaan lapangan yang akan segera dilakukan oleh rekanan kontraktir pelaksana,” papar PPH Husynul.

Oleh sebab itu, kami sampaikan atensi, apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada semua pihak terkait atas proses pelaksanaan tender yang telah dilakukan, dan kami selaku PPK mengingatkan kepada rekanan kontraktor pelaksana agar benar-benar melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan kontrak yang telah disepakati, bekerja tepat waktu dan tepat mutu sesuai dengan schedule program dan spesifikasi (bestek) yang ditentukan, tukasnya. (HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.