“Data Keluarga tersebut adalah data sektoral yang dapat digunakan oleh kementerian atau lembaga lain untuk mengambil kebijakan yang lebih tinggi berdasarkan ‘by name by address’ sehingga validasi datanya dapat dipastikan mendekati akurat,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo di Jakarta, Rabu.
Hasto menuturkan salah satu daerah prioritas yang mulai melakukan pemutakhiran adalah Maluku. Terdapat lima kabupaten di Maluku yang menjadi prioritas, yakni Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Maluku Barat Daya, Kepulauan Tanimbar, serta Maluku Tenggara.
Pelaksana Harian Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Abdul Kadir Peluw mengatakan pemutakhiran PK21 disusun dengan melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat, mutasi, dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam Basis Data Keluarga Indonesia (BDKI).
Data dikumpulkan lewat kunjungan dari rumah ke rumah warga dan wawancara atau observasi kepala keluarga secara serentak pada waktu yang ditentukan.
Ia menambahkan di Maluku, peserta lokakarya pemutakhiran PK21 berasal dari 11 kabupaten/kota dan terdiri atas 20 pengelola data tingkat kabupaten/kota termasuk supervisor dan 170 orang kader pendata yang mengikuti secara daring.