Dalam Dua Bulan, Polres Tanjung Perak Jajaran Polsek Ungkap Kasus Menonjol

Hukrim

Surabaya, Harnasnews.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil ungkap penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu jaringan Sokobanah, Sampang Madura.

Para tersangka beserta barang buktinya dibeber dalam jumpa pers dihadapan awak media Cetak maupun Online, dihalaman Mako Polres jalan Kalianget Surabaya. pada Kamis (19/3/2020).

Diawal Tahun 2020 ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta jajaran polseknya, berhasil ungkap kasus menonjol dan menangkap 72 tersangka. Diantaranya, pelaku Narkoba dan tindak pidana kejahatan jalanan. 3C (Curat, Curas, Curanmor)

Dari 72 tersangka, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 30 kilo gram, 37 gram ganja juga 20 butir Ektasy. Semua barang hasil sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dalam mesin incenerator milik BNNP Jatim.

Dalam Konferensi Pers, Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono yang mewakili Kapolda Jatim. Mengatakan pengungkapan kasus Curat, Curas dan Curanmor ini masih didominasi kasus Narkotika Sokobanah yang masuk jaringan Internasional.

Dalam tempo dua bulan, Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan jajaran Polsek berhasil tangkap 72 tersangka. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota dilapangan.

“Dari kasus tersebut yang paling menonjol adalah kasus Narkoba jenis sabu jaringan internasional dari Malaysia, turut diamankan barang bukti sebanyak 30 kilo gram,” sebut Awi didampingi Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, Kamis (19/3/2020).

Menurut Awi, terungkapnya Narkotika jaringan Malaysia ke Sokobanah ini, berkat kinerja anggota dilapangan.

“Dari puluhan kilo sabu siap edar, sedikitnya bisa menyelamatkan orang sebanyak 450 ribu orang,” tambahnya Kombes Pol Awi

Sementara, untuk kasus 3C yang paling menonjol yakni, kejahatan jalanan berupa jambret, maling motor (Ranmor), dan juga bajing loncat berupa pencurian Konteiner.

Ditambahkannya, kata Awi, kontainer itu dari kawasan Tanjung perak di Jalan Tanjung Tembaga ke daerah Rungkut, kemudian pelaku memindahkan barang tersebut ke gudang lain didaerah Gedangan.

“Disanalah Konteiner dibongkar dan isinya di jual kepada orang dan pelaku utama yakni, Sopir Konteiner sudah diamankan dan juga beberapa pelaku lainnya,” pungkasnya.(@pen)

Leave A Reply

Your email address will not be published.