Dampak BBM Naik, Tarif Angkutan Umum di Bekasi Ikut Naik 15 Persen
BEKASI, Harnasnews – Rusuh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi merupakan cerita duka yang tak berkesudahan. Berulang dan berulang kembali, sejak Indonesia menjadi net importer BBM.
Mulai hari ini, Senin (5/8/2022), tarif angkutan umum di Kabupaten Bekasi naik sebesar 15 persen. Kenaikan tarif ini dampak dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi mengatakan, usulan kenaikan tarif angkutan umum itu berdasarkan masukan dari pengusaha dan dinamika masyarakat.
“Naiknya 15 persen untuk angkot se-Kabupaten Bekasi. Ada sekitar 600 angkot yang beroperasi di Kabupaten Bekasi,” katanya.
Dia mengatakan, kenaikan harga BBM ini memberatkan pengusaha dan sopir angkutan umum. Karena pengeluaran untuk membeli BBM akan semakin membengkak, termasuk untuk suku cadang.